BPK-RI Respon Surat Aduan Sembilan Bintang dan Partner, Terkait Dugaan Lahan Terlantar di Cijeruk
Bogor-Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) membalas dari Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Partner dengan teradu Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Surat permohonan penetapan status lahan terlantar diatas lahan SHGB nomor 6 Tahun 1997 seluas 39 hektare di Desa dan Kecamatan Cijeruk, diacuhkan dan tidak mendapatkan juga jawaban lebih dari sebulan lalu.
"Karena permohonan permohonan penetapan status lahan terlantar tersebut tidak juga mendapatkan jawaban dan respon, akhirnya pada 2 November lalu kami mengadukan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor ke BPK-RI," kata Direktur Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Partner Anggi Triana Ismail kepada wartawan, Selasa, 19 Desembe 2023.
Anggi Triana Ismail menerangkan bahwa selama ini Kantor ATR/BPN Kabupa...









