Shadow

Hukum & Peristiwa

Ini Yang Dilakukan Peserta Didik Sespimmen Polri, Dikreg Ke 65 Di Kota Bogor

Ini Yang Dilakukan Peserta Didik Sespimmen Polri, Dikreg Ke 65 Di Kota Bogor

Hukum & Peristiwa, Klik Bogor, Klik Hari ini
BOGOR- Sejumlah peserta didik Sespimmen Polri Dikreg Ke 65 yang sedang melaksanakan kuliah kerja profesi di Kota Bogor melakukan sejumlah kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat diantaranya bakti sosial disejumlah tempat yang berada di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Kompol Eka Candra Mukyana mengatakan, bahwa peserta didik Sespimmen Polri Dikreg Ke 65 Di Kota Bogor berjumlah 10 dengan pendamping 3 jadi total ada 13 orang.Untuk kegiatan hari ini kami melaksanakan bakti sosial di kampung bebas narkoba. Kelompok tani wanita ciriwis dan mengunjungi sejumlah anak yatim dan fakir miskin di Kecamatan Bogor Selatan. Lanjut Eka Candra menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum pendidikan Sespimmen yang bertujuan untuk membekali para perwira menengah Polri dengan ke...
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Hukum & Peristiwa, Klik Headline
Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa surat edaran tertanggal 19 Mei 2025 yang beredar di masyarakat dan mengatasnamakan PWI Pusat adalah palsu. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan bahwa surat tersebut dibuat oleh pihak yang bukan pengurus sah dan tidak diakui oleh hukum. “Surat itu palsu. PWI Pusat tidak pernah menerbitkannya. Itu dibuat oleh kelompok yang mengaku sebagai pengurus PWI, padahal mereka tidak memiliki dasar hukum,” tegas Hendry Ch Bangun di Jakarta, Selasa (27/5). Menurut Hendry, satu-satunya dasar hukum yang sah adalah SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024. Dalam SK tersebut, Hendry Ch Bangun tercatat sebagai Ketua Umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai Sekr...
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Aktivis Bandung Raya Desak Kejaksaan Agung Dan Ditjen Pajak, Audit Pajak Transportir BBM PT Sri Karya Lintasindo

Diduga Gunakan BBM Ilegal, Aktivis Bandung Raya Desak Kejaksaan Agung Dan Ditjen Pajak, Audit Pajak Transportir BBM PT Sri Karya Lintasindo

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Aktivis Bandung Raya Desak Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak Audit Pajak Transportir BBM PT Sri Karya Lintasindo Bandung, 20 Mei 2025 — Sejumlah aktivis Mahasiswa dan Pemuda di wilayah Bandung Raya mendesak Kejaksaan Agung serta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kewajiban perpajakan PT Sri Karya Lintasindo, perusahaan transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Desakan ini disampaikan oleh Aldi Gunawan, Ketua DPD Inspira Kabupaten Bandung, dalam keterangan resminya kepada media. Ia menilai terdapat indikasi ketidakpatuhan pajak dari aktivitas operasional perusahaan tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara, hal itu di perkuat dengan adanya dugaan Pnyelewengan BBM...
Wowww Polsek Citeureup Dirujak Netizen Gara Gara Tidak Tegas

Wowww Polsek Citeureup Dirujak Netizen Gara Gara Tidak Tegas

Hukum & Peristiwa, Klik Bogor, Klik Hari ini
BOGOR- Penataan yang dilakukan Satuan polisi pamong praja Kabupaten Bogor dengan menindak tegas pedagang kaki lima yang membuat macet jalan raya mayor oking Citeureup mulai berdampak positif,jalanan kini terlihat semakin luas dan kemacetan tidak lagi terasa,terkait penataan yang dilakukan Satuan polisi pamong praja para Netizen memberikan apresiasi namun Tidak dengan aparat polisi yang diminta untuk lebih tegas.dikutip klikterus.com dari media sosial tiktok begini kata netizen. Seperti yang dikatakan oleh Deni aja diakun tiktok mengatakan, petugasnya aja pada diem wkwk,apalagi depan polsek masih aja muter angkot jelasnya sambil tertawa meledek.(17/05/25) Hal senada juga diungkapkan akun tiktok PCF dirinya meminta petugas untuk lebih tegas " yang tegas dong apalagi dengan yang mela...
Dugaan Pidana Kasus Pengelolaan Sampah di TPA Rawa Kucing, Kepala Dinas LH Kota Tangerang Jadi Tersangka

Dugaan Pidana Kasus Pengelolaan Sampah di TPA Rawa Kucing, Kepala Dinas LH Kota Tangerang Jadi Tersangka

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Jakarta, 6 Desember 2024. Penyidik Gakkum LH menetapkan TS (51 tahun), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang periode 2021–Juni 2024, sebagai tersangka. Penetapan TS sebagai tersangka dilakukan pada 6 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana “Tidak Melaksanakan Kewajiban Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah" terkait Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Kota Tangerang, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1537/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/2/2022 pada 24 Februari 2022. TS disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).   ...
Penipu Dipermalukan! Agen BRILink Tangguh Gagalkan Aksi Licik

Penipu Dipermalukan! Agen BRILink Tangguh Gagalkan Aksi Licik

Hukum & Peristiwa, Klik Bisnis
Klikterus.com – Seorang pria mencoba melakukan aksi penipuan di salah satu agen BRILink dengan berpura-pura ingin menarik uang tunai Rp3 juta. Aksi tersebut berlangsung pada 21 Oktober 2024, pukul 10.55 WIB. Namun, rencananya hancur berantakan ketika petugas BRILink yang waspada memegang teguh Standard Operational Procedure (SOP), yang terbukti berhasil menggagalkan upaya penipuan tersebut. Si penipu akhirnya keluar dengan tangan hampa dan harga diri yang tercoreng. Modusnya? Pelaku datang ke outlet BRILink dan mengaku ingin melakukan penarikan Rp3 juta. Dengan penuh percaya diri, ia meminta petugas untuk langsung mentransfer uang tersebut. Setelah berpura-pura sibuk dengan ponselnya, ia mengklaim sudah menerima bukti transfer. Namun, petugas BRILink yang sudah berpengalaman tidak mudah...
Bukan Rena Yang Dipanggil Kejati Jabar Terkait Jembatan Otista, Tapi Sosok Ini

Bukan Rena Yang Dipanggil Kejati Jabar Terkait Jembatan Otista, Tapi Sosok Ini

Hukum & Peristiwa, Klik Bogor, Klik Daerah, Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Politik
KlikTerus.com - Saat ini maraknya pemberitaan terkait diperiksa atau dipanggilnya Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frina oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Ada pun pemeriksaan atau pemanggilan tersebut, berkaitan dengan mega proyek Jembatan Otista yang nilainya nyaris Rp50 miliar dan merupakan bantuan dari provinsi. "Saya sudah mengetahui informasi tentang saya dipanggil atau diperiksa oleh Kajati Jabar dari media. Namun, sampai hari ini saya tidak mendapat panggilan atau pemeriksaan dari kejati. Jadi, informasi dari mana," tanya Rena, Selasa (24/9/2024). Sementara, informasi yang diperoleh. Memang ada pemanggilan pejabat di Kota Bogor, terkait dengan pembangunan Jembatan Otista. Melalui surat Nomor : B-77/M.2.5.1/Fd.1/09/2024 Bandung, 20 September 2024. Tertulis perihal Kej...
KLB PWI Banten Banjir Dukungan

KLB PWI Banten Banjir Dukungan

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Klik Banten - Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten. Diketahui, KLB itu akan dilakukan pasca PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Banten periode 2024-2029. KLB nanti akan digelar oleh pelaksana tugas PWI Banten pada awal tahun 2025 nanti. Fahmi Hakim mengatakan, DPRD Banten mengakui kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres PWI di Bandung tanggal 27 September 2023 lalu yang dinahkodai oleh Hendry Ch Bangun. “Berdasarkan undang-undang DPRD adalah lembaga konstitusi, dan kita pun menerima konstitusi yang sah. Maka kita pun mengakui kepengurusan PWI Banten yang saat ini pelaksana tugasnya diketuai oleh pa Junaedi,” kata Fahmi Hakim saat menerima audensi dengan pelaksana peng...
Kuasah Hukum Ungkap Fakta Tuduhan Dugaan Penipuan Oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Kuasah Hukum Ungkap Fakta Tuduhan Dugaan Penipuan Oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Hukum & Peristiwa, Klik Bogor, Klik Headline
Klik Bogor - Kisruh soal adanya dugaan oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang disinyalir melakukan penipuan kepada pada pemilik bangunan di Warpat, Puncak Bogor, yang dilontarkan oleh Deni Firmansyah, ternyata tidak semuanya benar. Pasalnya, Kuasa Hukum dari para tertuduh, Banggua Togu Tambunan membeberkan fakta dari awal adanya pengurusan izin hingga akhirnya Warpat di bongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin 26 Agustus 2024 lalu. Banggua Togu Tambunan mengatakan, kisrul itu diawali dari cerita tim perizinan Warpat, yakni Deni Firmansyah yang juga menjadi Kuasa Hukum pedagang Warpat Puncak bersama Riska dan Adi. “Mereka memiliki pekerjaan yang mintai tolong kepada tim 2 yaitu Erik, Iyan dan Kohar (bukan ASN) untuk pembuatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ...
Menyusul Riau, Pengurus PWI Provinsi Banten Dibekukan

Menyusul Riau, Pengurus PWI Provinsi Banten Dibekukan

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Klik Jakarta - Satu lagi setelah kepengurusan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Riau dibekukan, PWI Pusat kembali membekukan kepengurusan PWI Provinsi Banten. Dengan demikian, sudah tujuh PWI daerah yang dibekukan kepengurusannya. Dalam surat yang diterima redaksi media ini pada Minggu (18/8/2024) disebutkan Keputusan Pengurus Pusat PWI tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029. Pertama, membekukan Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 194-PGS/PP-PWI/2024 tentang Pengesahan Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029. Kedua, mengangkat Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Banten dengan masa tugas paling lama 6 (enam) bulan dengan susunansebagai berikut: a.KetuaJunaidi ...