Shadow

Klik Bogor

LS Vinus Rilis Hasil Survey Pilwalkot Bogor, Aktivis Rumah 98 Ragukan Hal Ini

LS Vinus Rilis Hasil Survey Pilwalkot Bogor, Aktivis Rumah 98 Ragukan Hal Ini

Klik Bogor, Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Politik
Klikterus.com - Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) merilis survei terbaru mengenai elektabilitas Calon Walikota - Wakil Walikota Bogor pada Kamis (12/9/2024). Dalam survei itu disebutkan pasangan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin menduduki posisi teratas dengan perolehan elektabilitas sebesar 44,38℅. Menyusul, pasangan Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa mengumpulkan 20,38% dukungan dari masyarakat, kemudian pasangan Raendi Rayendra dan Eka Maulana di posisi ketiga dengan 17,75%. Sementara, pasangan Atang Trisnanto dan Annida Alivia serta Rena Da Frina dan Ahmad Teddy Risandi yang berada di posisi terbawah. Pasangan Atang dan Annida hanya meraih 4,25% elektabilitas, sedangkan pasangan Rena dan Tedy mendapatkan 3,25%. Disebutkan dalam survei tersebut, ada sekitar 8,25% respon...
Kuasah Hukum Ungkap Fakta Tuduhan Dugaan Penipuan Oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Kuasah Hukum Ungkap Fakta Tuduhan Dugaan Penipuan Oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor

Hukum & Peristiwa, Klik Bogor, Klik Headline
Klik Bogor - Kisruh soal adanya dugaan oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang disinyalir melakukan penipuan kepada pada pemilik bangunan di Warpat, Puncak Bogor, yang dilontarkan oleh Deni Firmansyah, ternyata tidak semuanya benar. Pasalnya, Kuasa Hukum dari para tertuduh, Banggua Togu Tambunan membeberkan fakta dari awal adanya pengurusan izin hingga akhirnya Warpat di bongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin 26 Agustus 2024 lalu. Banggua Togu Tambunan mengatakan, kisrul itu diawali dari cerita tim perizinan Warpat, yakni Deni Firmansyah yang juga menjadi Kuasa Hukum pedagang Warpat Puncak bersama Riska dan Adi. “Mereka memiliki pekerjaan yang mintai tolong kepada tim 2 yaitu Erik, Iyan dan Kohar (bukan ASN) untuk pembuatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ...
Garuda KPP-RI Minta APH Tutup Galian Liar, Lingarmukti Klpanunggal Diduga Tanah Perhutani

Garuda KPP-RI Minta APH Tutup Galian Liar, Lingarmukti Klpanunggal Diduga Tanah Perhutani

Klik Bogor, Klik Daerah, Klik Hari ini
KLAPANUNGGAL- Galian tanah merah ilegal kembali bebas beroperasi di Kampung Cibunut RT12/ 06, Desa Lingarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) walaupun tidak mengantongi ijin resmi dari dinas terkait. Dengan adanya kejadian diatas maka Dewan Pembina Pimpinan Cabang Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) Reza Sangardia Alfarisi mengatakan, terkait adanya dua galian yang tidak mengantongi ijin di Kecamatan Klapanunggal harus ada penindakan dari dinas-dinas terkait seperti ESDM dan APH. "Saya minta secepatnya aparat terkait menindak tegas adanya galian tanah ilegal tanpa mengantongi ijin. Pengusaha-pengusaha nakal ini harus ditindak, karena sangat merugikan pemerintah, pasalnya pajak pendapata...
Kong- Kalikong  SMA 1 Citeureup Jual Baju Seragam Adat Sekolah Hanya Disatu Toko????

Kong- Kalikong  SMA 1 Citeureup Jual Baju Seragam Adat Sekolah Hanya Disatu Toko????

Klik Bogor, Klik Daerah, Klik Hari ini, Klik Pendidikan
CITEUREUP Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Citeureup kembali membuat resah orang tua wali siswa sebabnya, sekolah tersebut membuat kebijakan mewajibkan siswa untuk menggunakan baju seragam adat. Dimana baju seragam tersebut harganya mencapai ratusan ribu rupiah dan hanya dapat dibeli disatu toko baik secara online dan berkunjung  ke toko. Salah satu siswa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa baju seragam adat tersebut wajib dibeli dan digunakan setiap hari kamis. "Saya beli seragam online ditoko nama tokonya dwika lestari, ditoko lain tidak ada hanya ada ditoko tersebut," katanya. Hal senada juga disampaikan orang tua wali murid (N) mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan adanya pembelian baju seragam adat karena saat ini kondisi keuanganya sedang tidak ...
Mahasiswa Sebut Kasatpol PP Masuk Angin, Tidak Berani Membongkar Bangunan PT. Cosmax Diduga Belum Berizin

Mahasiswa Sebut Kasatpol PP Masuk Angin, Tidak Berani Membongkar Bangunan PT. Cosmax Diduga Belum Berizin

Klik Bogor, Klik Daerah, Klik Hari ini
BOGOR- Pembangunan PT Cosmax yang berlokasi didaerah Lulut Gunung Putri diduga cacat Hukum karena belum memiliki Persetujuan Gedung Bangunan (PBG) namun justru melakukan peresmian dan peletakan batu pertama. Proses peresmian ini tentunya menciderai proses hukum dan pembangkangan terhadap surat teguran yang dikeluarkan oleh DPKPP. Sebelumnya DPKPP telah menerbitkan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga kali) terhadap PT. Cosmax. Teguran pertama dengan nomor surat 503/422/UPT.I/TG I/III/2024 Tanggal 18 Maret 2024. Teguran kedua dengan nomor surat 503/457/UPT.II/TG II/III/2024 Tanggal 25 Maret 2024. Dan teguran ketiga 503/933/UPT.I/TG III/V/2024 Riduan Sekjen DPD Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia Bogor mengatakan, ada dugaan sosok kuat yang membekingi PT Cosmax Indonesia s...
Diduga Belum Berizin Cosmax, Sudah Berani Beroprasi Kembali

Diduga Belum Berizin Cosmax, Sudah Berani Beroprasi Kembali

Klik Bogor, Klik Hari ini
KLAPANUNGGAL- Diduga belum berizin PT. Cosmax Indonesia sudah mengadakan kegiatan peresmian dan Peletakan batu pertama di gedung baru daerah desa Lulut, Kecamatan Klapanunnggal, Kabupaten Bogor dan dihadiri Kepala Desa Lulut, Kecamatan Klpanunggal, Kabupaten Bogor belum lama ini. Pasalnya pembangunan PT. Cosmax Indonesia belum mempunya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya dimiliki sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan (DPKPP), Riza Juangsah Rahmat mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan persoalan diatas ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor untuk penindakan. “Silahkan konfirmasi kepada Penegak peraturan daerah (Perda),” singkatnya saat dihubungi Wartawan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah ...
Mahasiswa Sebut Kasatpol PP Kabupaten Bogor Ciut, Takut PT Cosmax Korea

Mahasiswa Sebut Kasatpol PP Kabupaten Bogor Ciut, Takut PT Cosmax Korea

Klik Bogor, Klik Daerah, Klik Hari ini
KLAPANUNGGAL- PT. Cosmax Indonesia yang saat ini sedang membangun Pabrik di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor sudah diberikan surat teguran ketiga oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Karena belum memiliki perizinan yang lengkap termasuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) namun masih memaksakan dan melanjutkan pembangunan pabrik tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan (DPKPP), Riza Juangsah Rahmat mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan persoalan diatas ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor untuk penindakan. "Silahkan konfirmasi kepada Penegak peraturan daerah (Perda)," singkatnya saat dihubungi Wartawan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD...

Tangani Gangguan Pengaliran Air di Zona III-B, Tirta Pakuan Pasang Alat Pompa Dorong di Daerah Jabaru

Klik Bogor, Klik Daerah, Klik Hari ini
KlikTerus.com - Terjadinya gangguan pelayanan pengaliran air pada Zona III-B atau wilayah Bogor Barat yakni Balumbang Jaya, Bubulak, Situ Gede, Cifor, sebagian wilayah Sindang Barang, Pilar I dan II serta Gunung Batu, langsung disikapi dengan cepat oleh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.   Berbagai upaya terus dilakukan salah satunya dengan memasang alat pompa dorong atau in line pump di area reservoir Jabaru.   Selain memasang alat pompa dorong, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor bakal meningkatkan dan menambah kapasitas suplai debit air dari wilayah Empang.   Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf mengungkapkan, bahwa terjadinya gangguan pelayanan di Zona III-B dikarenakan alat pompa yang saat ini sedang digunakan usianya cukup ...
Sidang Pembelaan Oknum Guru Cabul Lulut,Terancam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Sidang Pembelaan Oknum Guru Cabul Lulut,Terancam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Klik Bogor, Klik Hari ini
KlikTerus.com - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru (W), sudah memasuki sidang tahapan pembelaan hak terdakwa. Jaksa Penuntut Umum, Gianita Aprillia menjelaskan, bahwa sidang hari ini adalah pembelaan hak dari terdakwa, surat pembelaan dari pelaku sudah diberikan kepada Ketua Hakim yang memimpin sidang hari ini, Selasa (20/08/24). “Sidang tadi, adanya pembelaan dari terdakwa, yang isinya berada di dalam surat, tapi tidak dibacakan, dan langsung diberikan kepada Ketua Hakim”, jelas Gianita saat dijumpai BogorOnline.com. Gianita menambahkan, Sidang putusan akan berlangsung dua minggu kedepan, disitu pengadilan akan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa. “Sidang vonis dan putusan akan dilaksanakan dua minggu lagi,” katanya Sementara itu, terdakwa terancam tuntutan 18 tahun pen...
Giat Pemulasaran Jenazah, Rena Da Frina Gandeng Kemenag dan BKMM Bogor Timur

Giat Pemulasaran Jenazah, Rena Da Frina Gandeng Kemenag dan BKMM Bogor Timur

Klik Bogor, Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Politik
  KlikTerus.com —  Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bogor Rena Da Frina mendukung kegiatan pelatihan Pemulasaran Jenazah, Selasa (20/8/2024), yang bertempat di Masjid Al Madinah, Mutiara Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Adapun, peserta pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan Badan Koordinasi Majlis Ta'lim Masjid (BKMM) se-Kecamatan Bogor sebanyak 200 orang. Rena juga menggandeng Kementerian Agama sebagai narasumber. Tampak, para peserta diajak untuk praktik langsung pemulasaran atau pengurusan jenazah, mulai dari memandikan, memandikan, hingga mengkafani jenazah. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi peserta yang ada di majelis ta’lim dan pelajar tentang tata cara pemulasaran jenazah menurut syariat Islam,” ungkap Rena, ...