
Kota Bogor – Kejadian bermula dari kendaraan Toyota Alfard berwarna hitam Nomer Polisi B 11 STL, milik Ibu Adinda Mariana (Adik Almarhum Artis Aldarisma) sedang terparkir di Jalan Raya Yasmin, Kota Bogor. (18 November 2022)
Korban Adinda Mariana menceritakan pada saat kejadian tersebut datang secara mendadak truck derek dan melakukan pemaksaan menarik kendaraan tersebut dengan alasan sedang ada masalah dengan kepolisian. “Kami akan bawa kendaraan ini karena sedang bermasalah dengan Kepolisian.” Ujar Adinda Mariana menirukan alasan petugas.
Setelah diangkut paksa (dirampas) Adinda Mariana belakangan mengetahui kendaraannya ternyata dibawa oleh dept colector Bank Central Asia (BCA) ke Pol BCA. Mengetahui situpu dep colector yang mengaku akanembawa kendaraan ke kantor Polisi, Adinda Mariana mengajukan kepada BCA Cabang Patung Kujang, Depan Botani Square, Kota Bogor.
“Saya tidak terima kendaraan saya dirampas paksa di jalan, sebelumnya saya sudah mengajukan masa penangguhan pembayaran karena terdampak covid -19, atau rileksasi tahap pertama, rileksasi tahap kedua sedang proses, petugas tidak ada alasan melakukan perampasan.” Jelas Adinda Mariana.
Terlebih lagi pada saat akan melakukan pelunasan, ternyata kendaraan tersebut sudah dilakukan lelang oleh pihak BCA, padahal pihaknya sudah membayar selama Empat tahun dan sisa angsuran tinggal sedikit.
“Jumlah hutang angsuran dan nilai kendaraan tersebut selisihnya masih cukup, atas lelang yang dilakukan oleh pihak BCA saya dirugikan ratusan juta rupiah.” Tegas Adinda Mariana..
Atas dasar kerugian materil dan perbuatan tidak menyenangkan perampasan kendaraan ditempat umum tersebut, pihak Adinda Mariana akan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Sementara berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Bank BCA . (Tim)
