
CITEUREUP –
Komite sekolah SMA Negeri 1 Citeureup semakin brutal diduga melakukan pungli dengan dalih meminta sumbangan untuk pembangunan akibatnya orang tua siswa menjerit dan merasa sangat keberatan,dugaan pungli dengan dalih sumbangan menetapkan persiswa harus membayar 2,5 juta yang dibahas dalam rapat pembahasan rencana kerja komite sekolah yang digelar Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.
Salah satu orang tua murid berinisial NA mengatakan bahwa dirinya secara terang-terangan menolak sumbangan dana Rp 2,5 juta/per-murid dengan tujuan mengumpulkan dana mencapai Rp 800 juta untuk pembangunan gedung SMAN 1 Citeureup.Jadi bulan Desember kemarin kita orang tua murid diminta untuk rapat bersama komite sekolah dengan tujuan untuk pembangunan SMAN 1 Citeureup sebesar Rp 800 juta dari 350 murid. Jadi 1 murid diminta untuk membayar Rp 2,5 juta, jelas saya menolak dan saya keberatan,” katanya kepada wartawan pada Kamis 4 Desember 2023.
“Lebih anehnya lagi ketua Komitenya haji Nana bukan orang tua dari siswa yang sekolah disini,lantas ketua komite ini mewakili siapa, harusnya kepala sekolah mengerti dan paham aturan.kesalnya
Bukan hanya itu ia juga mengaku kalau orang tua murid juga diminta oleh pihak komite sekolah untuk membayar secara wajib, meskipun dengan cara menyicil sampai pembayaran selesai Rp 2,5 juta.
“Pihak komite meminta kita setiap orang tua murid membayar Rp 2,5 juta untuk kelas 10. Tapi setelah saya mengajukan keberatan, komite menurunkan menjadi Rp 1,5 juta dan pembayaran itu wajib dibayar, meskipun dengan cara dicicil,” ungkapnya.
Ia menyebut alasan dirinya menolak dikarenakan dirinya tidak mampu membayar dengan nilai jutaan rupiah tersebut.
“Inikan sekolah negeri, anak saya masuk sini agar tidak ada pembayaran apapun. Kalau begini caranya sama saja anak saya masuk sekolah swasta, dan saya memang tidak mampu untuk membayar uang bangunan senilai jutaan rupiah tersebut dan setau saya sumbangan itu tidak ada pematokan,” tukasnya.
Namun pihak komite SMAN 1 Citeureup belum bisa menanggapi saat mencoba melakukan konfirmasi kebenaran pungutan uang senilai jutaan rupiah tersebut.(tri)
