Kuasah Hukum Ungkap Fakta Tuduhan Dugaan Penipuan Oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor
Klik Bogor - Kisruh soal adanya dugaan oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang disinyalir melakukan penipuan kepada pada pemilik bangunan di Warpat, Puncak Bogor, yang dilontarkan oleh Deni Firmansyah, ternyata tidak semuanya benar.
Pasalnya, Kuasa Hukum dari para tertuduh, Banggua Togu Tambunan membeberkan fakta dari awal adanya pengurusan izin hingga akhirnya Warpat di bongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin 26 Agustus 2024 lalu.
Banggua Togu Tambunan mengatakan, kisrul itu diawali dari cerita tim perizinan Warpat, yakni Deni Firmansyah yang juga menjadi Kuasa Hukum pedagang Warpat Puncak bersama Riska dan Adi.
“Mereka memiliki pekerjaan yang mintai tolong kepada tim 2 yaitu Erik, Iyan dan Kohar (bukan ASN) untuk pembuatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ...