BOGOR, KLIKTERUS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menilai peredaran narkoba dan obat keras tertentu (OKT) masih menjadi ancaman serius yang perlu mendapat perhatian bersama.
Hal tersebut disampaikan Sastra menyusul pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan 77 kasus yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor pada Senin (17/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan sekitar 1,5 juta butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, serta 1.193 butir pil ekstasi.
Sastra mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
Namun, menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan di tingkat masyarakat juga perlu diperkuat.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, juga perlu diperkuat,” ujar Sastra.
Menurut Sastra, besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa peredaran narkoba dan OKT masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Karena itu, DPRD Kabupaten Bogor mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah yang berpotensi menjadi titik peredaran narkoba.
Ia menilai pengawasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga lingkungan tempat tinggal.
“Langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat,” katanya.
Sastra berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda Kabupaten Bogor.
