Kesenjangan Perlakuan Libur ASN dan Pekerja Swasta Kembali Disorot
BOGOR-
Kesenjangan perlakuan antara aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta dalam hal kebijakan libur kerja kembali menuai sorotan publik. Masyarakat menilai kebijakan yang berlaku saat ini masih berpihak pada ASN, sementara pekerja swasta kerap berada pada posisi yang lebih dirugikan.
Sorotan menguat terutama saat libur nasional yang berdekatan dengan hari kerja. Ketika hari libur nasional jatuh pada Kamis, ASN kerap memperoleh tambahan libur bersama pada Jumat tanpa adanya pemotongan gaji. Sebaliknya, sebagian besar pekerja swasta hanya menikmati satu hari libur dan tetap diwajibkan masuk kerja keesokan harinya.
Di sektor swasta, ketidakhadiran tanpa izin jelas berkonsekuensi sanksi, mulai dari teguran hingga pemotongan gaji. Kondisi ini dinilai kontras dengan ASN yang tetap me...








