Bogor, Klikterus.com – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, H. Permadi Dalung menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan jasa lingkungan hidup, Jum’at (07/02/2025).
Berlokasi di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, nampak ratusan orang memadati lokasi acara guna memperoleh informasi soal Perda Pengelolaan jasa lingkungan hidup Jawa Barat.
Muhamad Taslih selaku warga RW 05 mengaku masalah sampah menjadi persoalan penting baik di wilayahnya maupun RW 06 di Desa Pasir Jambu.
“Dilingkungan RW 05 dan 06 banyak yang membuang sampah di kali, karena tidak ada TPS, Kami ingin meminta tolong kepada pak Permadi untuk mengajukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor agar ada mobil sampah keliling,” ujarnya.
Memang sejauh ini ada truk pengangkut sampah tapi warga yang ikut harus bayar 30 sampai dengan 50 ribu rupiah, jadinya banyak warga yang tidak ikut,” sambung Taslih.
Merespon hal tersebut, H. Permadi mengatakan bakal menyampaikan aspirasi ini kepada rekan-rekan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Kami masih bisa menyampaikan aspirasi ini melalui teman-teman di Pemkab, tapi yang perlu digaris bawahi, saya pikir karena di desa ini akses jalannya kecil, maka lebih tepat dibantu motor pengangkut sampah,” kata H. Permadi.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, “untuk Provinsi Jawa Barat saat ini sifatnya hanya membantu, kalaupun programnya ada pasti kami dorong agar bantuan motor pengangkut sampah ini diterima warga Pasir Jambu,” tandasnya.
H. Permadi juga mewanti-wanti peserta yang hadir agar tidak membuang sampah sembarangan khususnya ke sungai.
“Yang repot kalau musim kemarau, bisa-bisa terjadi penumpukan sampah dan menimbulkan lingkungan yang kotor dan rawan penyakit,” pungkasnya.