
Total Uang Suap yang diduga diterima Imam Nahrawi adalah Senilai Rp 26,5 miliar
KlikJakarta - Setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, Imam Nahrawi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pengumuman mundurnya Imam Nahrawi ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya, tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” ujar Presiden kepada wartawan usai menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019) pagi.
Menurut Kepala Negara, dalam pertemuan itu juga, Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora. “Tentu saja akan kita segera...