Shadow

Tag: KWSC

Warga  Menang dan Inkracht, Tirta Kahuripan Diperintahkan Mengelola SPAM Sentul City Secara Menyeluruh

Warga Menang dan Inkracht, Tirta Kahuripan Diperintahkan Mengelola SPAM Sentul City Secara Menyeluruh

Klik Bogor, Klik Headline, Klik Hukum & Peristiwa, Klik Pemerintahan & Politik
  Bogor-Setelah kalah di tingkat banding dan kasasi, 51 orang warga Perumahan Sentul City akhirnya mendapatkan lagi kemenangan di tingkat Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung.   Kuasa hukum warga, Imanuel Gullo  meminta Perumda Air Minum Tirta Kahuripan selaku pihak  termohon I atau yang meminta banding atas putusan PTUN Bandung sebelumnya, untuk melaksanakam putusan tersebut, dengan cara mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sentul City secara menyeluruh.   "Berdasarkan informasi perkara di website Mahkamah Agung tanggal 5 Oktober lalu, akhirnya ada keputusan inkracht terkait gugatan warga kepada Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, dimana keputusannya warga Perumahan Sentul City menang dan BUMD Kabupaten Bogor tersebut diperintahkan mengelola SPA...
Sentul City Tak Penuhi Panggilan Teguran PN Cibinong, Apa Dampaknya ?

Sentul City Tak Penuhi Panggilan Teguran PN Cibinong, Apa Dampaknya ?

Klik Bisnis, Klik Bogor, Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Hukum & Peristiwa
    Bogor-PT Sentul City Tbk tidak menghadiri panggilan aanmaning atau teguran dari Pengadilan Negeri Cibinong terkait putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 3415/K/Pdt/2022 tanggal 21 Desember 2018 tentang penghentian penarikan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) oleh pengembang perumahan tersebut.   PT Sentul City Tbk pun diberikan waktu panggilan lagi dari Pengadilan Negeri Cibinong, kalaupun tidak hadir maka PT Sentul City Tbk terancam sanksi denda hingga milyaran rupiah.   Kuasa hukum warga Perumahan Sentul City yang tergabung dalam Komite Warga Sentul City (KWSC) yaitu Imanuel Gulo  menyesalkan ketidak hadiran pihak PT Sentul City Tbk, dengan alasan kuasa hukumnya belum mendapatkan perintah atau tugas dari pimpinan PT ...
Pengelolaan PSU Diatur Kemendagri, BPPL Kok jadi Isu Dalam Pemilihan RT di Perumahan Sentul City ?

Pengelolaan PSU Diatur Kemendagri, BPPL Kok jadi Isu Dalam Pemilihan RT di Perumahan Sentul City ?

Klik Bisnis, Klik Bogor, Klik Hari ini, Klik Headline
      Bogor-Pemilihan Ketua dan Pengurus RT khususnya di RT 01 dan RT 02 di RW 08, Perumahan Sentul City Desa Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor dibumbui dengan pendapat setuju atau atau tidak setujunya Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) yang dikelola oleh PT. Sukaputra Graha Cemerlang  (SGC). PT SGC  merupakan anak perusahaan PT. Sentul City Tbk, yang 'didirikan' sejak Tahun 2007 lalu. Selain ada warga yang menyetujui BPPL, banyak warga Perumahan Sentul City  lainnya yang lebih memilih membayar iuran keamanan, ketertiban dan kerukunan (K3) ke pengurus RT dan RW. "Dinamika pemilihan Ketua RT di RW 08 Perumahan Sentul City memang dibumbui kepentingan dia kelompok yaitu yang pro BBPL dengan yang pro K3. Dengan hasil pemilihan,...