Hotma Sitompul Yakin Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Penuh Rekayasa
JAKARTA - Kuasa hukum Julianto Eko Putra (JE), terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, menilai kasus tersebut penuh rekayasa. Hotma Sitompul menyebut tidak ada bukti persidangan yang dapat membuktikan kliennya bersalah.
Pada Rabu, 3 Agustus 2022, sidang memasuki agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Hotma Sitompul mengatakan pihaknya cukup yakin kliennya tidak bersalah mengingat sedari awal pelaporan, kasus ini dinilainya banyak kejanggalan dan penuh rekayasa. Hal itu disampaikannya saat bertemu media seusai mengikuti sidang Pledoi di PN Malang beberapa waktu lalu.
“Kami punya semua buktinya, ada bukti pengakuan video, rekaman suara, serta saksi-saksi yang menyatakan bahwa ada konsp...