Shadow

Rumah Makan Bebek Goreng Slamet Sentul Kena Sidak, Ternyata Pakai Gas 3 KG Milik Orang Miskin

SUKARAJA – Instansi gabungan yang terdiri dari PT. Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor dan Hiswana Migas melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dibeberapa rumah makan, pada Rabu (13/9/23). Tujuan dari Sidak tersebut menindak lanjuti, adanya aduan warga. Mengatakan rumah makan tersebut diduga menggunakan gas elpiji subsidi 3Kg yang diperuntukan rakyat miskin.

Hal itu disampaikan oleh Sales Branch Manager VIII Jabode PT Pertamina Patra Niaga, Bastian Wibowo mengatakan, telah menemukan penggunaan gas lpg 3 Kg dirumah makan Bebek Goreng H. Slamet yang berlokasi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Sebelumnya kami Pertamina bekerjasama dengan Hiswana migas dan Disperdagin, melakukan monitoring lapangan, khusus penggunaan gas Lpg 3 kg. Tidak sesuai peruntukannya di rumah makan Bebek Slamet yang memang hasilnya menggunakan gas melon,” ujarnya di lokasi hari ini.

Masih ia menjelaskan, penggunaan gas Lpg 3 kg hanya dapat digunakan untuk masyarakat miskin dan sangat tidak di anjurkan digunakan sejumlah Hotel, Restoran, Komersil, dan Industri. Apalagi masih ia mejelaskan, penggunaan gas Lpg 3 kg itu hanya masyarakat miskin. Sedangkan untuk hotel, restoran, komersil, dan industri itu sangat tidak di anjurkan. Maka pihaknya segera kembali dengan Disperdagin, Hiswana Migas, guna melakukan monutoring penggunaan gas bersubsudi itu.

“Kita hanya mensosialisasikan saja dalam kegiatan ini, supaya rumah makan lain memahami penggunaan gas 3 kilo tersebut dan langsung menukar gas tersebut dari ukuran 3 kg menjadi 5,5 kg,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Tertib Niaga pada Disperdagin Pemkab Bogor Anton Sudjana saat dihubungi melalui sambungan WA tidak mau menjawab terkait hal tersebut sama sekali.

Terpisah salah seorang tukang ojek disentul Meggy (37)yang ditemui mengatakan, bahwa merasa heran mengapa rumah makan sekelas Bebek slamet yang empunyai cabang dimana- mana. Masih menggunakan gas 3 milik orang tindak mampu.

“Ini tidak adil, harusnya mereka dapat sanksi yang tegas supaya jera. Sudah jelas rumah makan tersebut ditemukan gas 3 kilo,” kesalnya.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *