Shadow

Humas Rumah Gibran (RG) Apresiasi Putusan MK, Sengketa Pilpres 2024

BOGOR-

Lily Moza, selaku Humas Rumah Gibran (RG), menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Putusan tersebut menolak gugatan dari pasangan calon 01, Anies R Baswedan dan Muhaimin Iskandar, bersama pasangan 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta memenangkan pasangan calon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam pernyataannya, Lily Moza menegaskan bahwa putusan MK merupakan hasil dari proses hukum yang transparan dan adil. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas keputusan tersebut yang menegaskan kembali keberhasilan proses demokrasi di Indonesia.

“Kami dari Humas Rumah Gibran (RG) mengucapkan apresiasi yang tinggi atas keputusan MK yang telah memutuskan sengketa Pilpres 2024 dengan bijaksana. Putusan ini menegaskan kembali tegaknya supremasi hukum dan pentingnya menjunjung tinggi proses demokrasi,” ujar Lily Moza.

Selain itu, Lily juga menambahkan bahwa keputusan MK ini memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik bagi bangsa Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya menerima putusan MK dengan lapang dada demi keutuhan dan persatuan bangsa.

“Kami berharap seluruh rakyat Indonesia dapat menerima putusan MK ini dengan kedewasaan dan menjaga persatuan serta keharmonisan bangsa. Ini adalah saatnya untuk bersatu dan melangkah maju sebagai satu bangsa,” tambah Vokalis band Moza tersebut.

Dengan demikian, apresiasi dari Humas Rumah Gibran (RG) terhadap putusan MK menjadi bagian dari sikap positif dalam menyikapi hasil dari proses hukum yang telah berjalan dengan transparan dan adil.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *