Humas Rumah Gibran (RG) Apresiasi Putusan MK, Sengketa Pilpres 2024
BOGOR-
Lily Moza, selaku Humas Rumah Gibran (RG), menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Putusan tersebut menolak gugatan dari pasangan calon 01, Anies R Baswedan dan Muhaimin Iskandar, bersama pasangan 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta memenangkan pasangan calon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataannya, Lily Moza menegaskan bahwa putusan MK merupakan hasil dari proses hukum yang transparan dan adil. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas keputusan tersebut yang menegaskan kembali keberhasilan proses demokrasi di Indonesia.
"Kami dari Humas Rumah Gibran (RG) mengucapkan apresiasi yang tinggi atas keputusan MK yang telah memutuskan sengketa Pilpres 2024 dengan bijaksana. Putusa...
