CIBINONG
Sejumlah pengusaha dan masyarakat Kabupaten Bogor kesal sebabnya pengurusan ijin pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, semakin lelet tidak sesuai dengan kebijakan yang didengungkan Pemerintah Pusat. Hal ini tentu menjadi tanda tanya ada apa dengan Dinas tersebut.
Salah satu warga yang ingin membuat
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah tinggal Sumantri mengatakan, bahwa dirinya sangat kesal sebabnya IMB yang diurus tidak kunjung selesai. Padahal IMB rumah tinggal tersebut akan digunakan untuk kepentingan lainya.
“IMB rumah tidak jadi jadi padahal sudah bayar pajak retribusi, ketika saya tanya ke stap katanya belum diklik. Belum ditanda tanganisama bapak (sigit) jadi belum bisa dicetak,” ujarnya saat ditemui di Dinas belum lama ini.
Hal senada juga dikatakan Yogi, dirinya mengurus surat keterangan usaha tidak juga keluar. Sudah berbulan-bulan mengajukan tapi tidak kunjung selesai. Pejabatnya lelet atau tidak bisa kerja atau sibuk dengan kerjaan lainya. Jangan sampai masih ia menjelaskan, ada dugaan lelet begini PLT Dinasnya harus dikasih sajen, seperti berita-berita ditempat lain yang beredar.
“Saya berharap Plt DPMPTSP bisa bekerja dengan benar bukan mencari-cari pekerjaan yang tidak sesuai. Sehingga pekerjaan utamanya tidak terbengkalai, seperti sekarang ini,” tegasnya.(man)
