Penajam Paser Utara–Pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membutuhkan desain perencanaan berjenjang, dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Hal itu juga sebagaimana yang tertuang dalam rencana induk maupun perincian rencana induk pembangunan IKN.
Pembangunan IKN tidak hanya bersifat fisik kawasan atau pengembangan infrastruktur kewilayahan, tapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) atau human resources infrastructure.
Dengan demikian, langkah ini nantinya mampu melahirkan generasi emas Indonesia di wilayah IKN, berikut daerah-daerah mitra.
“Linier dengan pembangun infrastruktur, pemerintah juga mulai merancang konsep pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati, Jumat (03/06/2022).
Thomas Umbu Pati menuturkan sosialiasi bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat telah diinisiasi oleh Tim Transisi Otorita IKN.
Adapun fokus pembahasannya, yakni terkait isu pertanahan dan konsep pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Penajam Pasar Utara.
“Konsep pemberdayaan akan diawali dengan identifikasi berbagai potensi yang dimiliki masyarakat, baik di bidang ekonomi maupun budaya. Identifikasi itu terfokus pada masyarakat yang bermukim di kawasan inti pusat pemerintahan,” tutur Thomas Umbu Pati.
Dia menambahkan, keberadaan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan. Sebagai peluang, kehadiran IKN akan memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi masyarakat lokal, utamanya di bidang ekonomi.
Namun, jika masyarakat tidak mempersiapkan diri dengan baik, maka peluang tersebut bakal diambil pihak lain di luar IKN, himgga masyarakat sekitar hanya akan menjadi penonton.
“Karena itu, perlunya pemerintah atau Tim Transisi Otorota IKN melakukan sejumlah upaya pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat ini dapat dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan potensi lokal melalui konsep “One District One Product” atau Satu Kecamatan Satu Produk, maupun “One Village One Product” atau Satu Desa Satu Produk,” tambahnya.
Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bagian dari koridor pembangunan Samarinda-Balikpapan-IKN, dipinta Thomaz untuk secepatnya mempersiapkan diri dalam menangkap berbagai peluang.
“Dengan begitu, manfaat keberadaan IKN turut dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan kesejahteraan. Terlebih, pembangunan kawasan IKN harus menerapkan prinsip pemerataan dan keadilan sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” lanjut Thomas.
Terkait peluang tenaga kerja, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi dalam mempersiapkan tenaga kerja berdasarkan skill dan kompetensi yang dibutuhkan oleh Otorita IKN.
“Untuk itu, perlu dikaji secara mendalam kebutuhan tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan selama pembangunan IKN, sehingga betul-betul tenaga kerja di sini tidak diterlantarkan dan jangan sampai menjadi penonton di rumah sendiri,” paparnya.
Di lain sisi, tukas Thomas, perlu langkah identifikasi pemberdayaan masyarakat akan diawali dengan riset dan kajian terkait potensi lokal yang bisa dikembangkan untuk mendukung IKN.
Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan, sedikitnya tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan dan Universitas Kutai Kartanegara. (Rocky)