Lima Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dimusnahkan BNN

Gayo Lues-Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lima hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN berhasil mengidentifikasi dua titik ladang ganja siap panen di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL, ladang ganja seluas 5 hektar tersebut berhasil ditemukan tim BNN pada pekan lalu.

Atas temuan tersebut, dibawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, SBNN melakukan pemusnahan ladang ganja, Selasa, (31/05) kemarin.

“Sebanyak 143 personel diterjunkan, bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues. Kami menempuh jarak dengan berjalan kaki selama 6 jam dan berhasil membabat 20.000 batang ganja dengan berat total 10 ton,” kata Brigjend Pol Roy Hardi Siahaan.

Apa yang tengah dilakukan BNN, lanjut Brigjend Pol Roy Hardi merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui, Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN.

Melalui program tersebut, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.

“Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja,” tukas Brigjend Pol Roy Hardi. (Rocky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *