GUNUNG PUTRI-
Tak ada yang tahu sebelumnya apabila Tanah dengan bangunan kosong yang berada berada di Kampung Momonot, Jalan Haji Saitam Rt 1/ Rw 11, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diduga Milik aset sang koruptor legendaris Eddy Tansil.Tanah dengan luas 6 hektar tersebut terbengkalai tidak terurus.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan wartawan dari warga sekitar maupun pantauan di lokasi. Aset tersebut dahulunya berupa pabrik bir hitam yang biasa disapa Black Beer yang mampu menampung pekerja mencapai ribuan orang pada masanya.
Namun saat ini kondisinya memperhatikan, dimana tiap-tiap sudut berupa bangunan sekitar 7 gedung sudah usang tidak terawat. Dipenuhi oleh rumput liar menambah kesan seram bagi siapa saja yang pernah melihat kedalam bangun itu.
Dengan kisaran luas total lahan mencapai 6 hektar, dibatasi oleh tembok beton.
Kepala Desa (Kades) Tlajung Udik Yusuf Ibrahim mengatakan, dirinya memang pernah mendengar terkait pabrik tersebut diduga milik Eddy Tansil beberapa tahun yang lalu, sewaktu kasusnya pernah menjadi berita terheboh di Indonesia.Yang pernah saya dengar luas tanahnya ada sekitar 6hektar,Kalau dihitung dengan NJOP sekarang berarti aset tersebut nilainya 60Milyar.
“Tapi saya belum tahu pasti itu milik siapa dan disita negara atau tidak,” ujarnya saat ditemui Wartawan di rumahnya belum lama ini.(30/6/21)
Sekedar informasi dari salah satu pemberitan media nasional, pada 2013 lalu, berdasarkan yang diperoleh Kejaksaan Agung, Eddy Tansil berada di China. Demikian diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief.
“Terkait masalah Eddy Tansil tadi, saya sudah katakan bahwa itu terlacak. Kalau tidak terlacak, tidak mungkin kita melakukan ekstradisi,” kata Basrief.
Dia mengatakan, Eddy Tansil terlacak berada di China dan Kejaksaan sudah melakukan usaha ekstradisi dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah China melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Jadi, itu terlacak karena kita mendapatkan informasi berada di China. Oleh karena itu, kita sudah minta ekstradisi kepada Pemerintah China melalui surat Menteri Hukum dan HAM selaku sentral otoriti pada 8 September 2011. Ini tetap kita upayakan,” ujarnya.
Namun sejak berita Eddy Tansil terlacak di China pada 2011, jejak koruptor kelas kakap itu tak pernah terlihat kembali.(tri)