Shadow

Pemkab Bogor Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi

Klik bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga,Pemerintah Daerah,Badan Usaha Milik Negara , Dan Badan Usaha Milik Daerah, dalam sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Seketariat Daerah Kabupaten Bogor H.Irwan ,Bertempat di  ruang Serbaguna 1 Gedung Seketariat Daerah Kabupaten Bogor,pada Kamis 28/3.

Dalam sambutannya Kepala Bagian Organisasi Seketariat Daerah Kabupaten Bogor H.Irwan yang mewakili Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan kegiatan sosialisasi ini,diharapkan akan terbangun komitmen bersama untuk mengembangkan sistem pemerintahan yang efektif,efisien,bersih dan melayani disertai inovasi yang tiada henti untuk meningkatkan layanan publik,dengan output anatara lain berupa sumberdaya aparatur yang kompeten pada posisi yang tepat untuk memberikan pelayanan terbaik dalam unit kerjanya masing-masing demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Upaya termaksud perlu mendapat perhatian serius,sejalan dengan kewajiban penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan,yang antara lain berisi janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas,cepat,mudah,terjangkau,dan terukur,terlebih kelalaian pemenuhan kewajiban ini berakibat sanksi adiministratif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,”ujarnya.
Ia juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatnya Inovasi Publik,selain akan bermanfaat bagi masyarakat,juga diharapkan mampu menunjukan kualitas Kabupaten Bogor sebagai daerah yang kondusif bagi pertumbuhan inovasi serta mampu mewujudkan atmosfer riset yang baik,kokoh,berkelanjutan dan berkualitas.
Perlu kiranya saya sampaikan bahwa dalam rangka mendukung visi “Terwujudnya Kabupaten Bogor termaju,nyaman dan berkeadaban”.

yang ditargetkan tercapai melalui komitmen Pancakarsa,yaitu Karsa Bogor Berkeadaban,upaya-upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan reformasi birokrasi mendapatkan perhatian sungguh-sungguh,sebagaimana ditandai oleh program pemberian insentif untuk RT/RW,pelayanan 3 in 1 ADMINDUK(KK,NIK,Kartu Identitas Anak dan Akte Kelahiran) di saran pelayanan kesehatan, memasang pusat informasi inovasi pelayanan publik,membangun Bogor Planning Gallery,menyelenggarakan sekolah pemerintah Desa,dan sebagainya.ujarnya.
Syafrudin,SPD,MM. Menambahkan sebagai nara sumber di acara tersebut bahwa suksesnya pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat yang terlayani oleh pihak aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah,jadi masyarakatlah sebagi penilai utama keberhasilan dari pelayanan publik apakah mereka puas atau tidak dari kinerja aparatur pemerintah.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari tiap SKPD di Kabupaten bogor dan perwakilan dari 40 Kecamatan,Sedangkan sebagai narasumber  Syafrudin,S,PD.,MM (Kasubid Penyiapan Koordinasi Pelayanan Kebijakan Pelayanan Publik Wilayah 1) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi dan Fika Zaviera Remalia (Analisa Kebijakan Ahli Pertama) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *