Klik BOGOR – Pelaksana Tugas Wakil Direktur (Plt Wadir) Pelayanan pada RSUD Cibinong, Endang Setia Budi menyebut, akibat adanya pemutusan kerjasama antara BPJS kesehatan dengan enam Rumah Sakit (RS) swasta di Kabupaten Bogor, tidak berdampak dengan membludaknya pasien rujukan dari keenam RS tersebut.
“Sampai saat ini enggak ada yang membludak untuk pasien di RSUD Cibinong kok, malah adanya info pemutusan kerjasama itu saya dan direksi di RSUD ini baru mengetahui dari teman-teman media yang hadir saat ini dan dari info grup WhatsApp,” ujar Endang saat ditemui wartawan, Jumat (04/1) kemarin.
Menurutnya, peningkatan pasien di RSUD Cibinong itu terjadi saat setelah di tahun baru kemarin.
“Iya, peningkatan pasien itu terjadi saat setelah tahun baru atau sekitar hari Selasa dan Rabu kemarin,” kata Endang yang didampingi Kustomi selaku Wadir Administrasi RSUD Cibinong.
Masih ditempat sama, Kabid Medik RSUD Cibinong, menambahkan, bila untuk melihat adanya peningkatan jumlah pasien akibat diputusnya kerjasama itu tak bisa dilihat dalam hitungan hari.
“Ini kan baru dari awal tahun pemutusan kerjasamanya tersebut, jadi untuk mengetahui membludak atau enggak nya belum bisa kami simpulkan ada peningkatan atau tidak,” jelasnya.
Perempuan yang kerap disapa Dokter Uci ini mengungkapkan, dalam mengetahui peningkatan itu harus diakumulusikan datanya selama satu bulan, ataupun hingga pertriwulan.
“Iya, kami tidak bisa menyimpulkan atau menafsirkan naik atau tidak jumlah pasien di RSUD Cibinong, kalau adapun rujuan itu hanya dari RS Citama Bojonggede saja dan itupun tidak banyak,” tandasnya.
Sekedar diketahui, ada enam rumah sakit di wilayah Kabupaten Bogor, terhitung dari awal tahun 2019 ini diketahui sudah tidak melayani pasien yang menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Adapun ke enam RS tersebut antara lain RS Citama-Bojonggede, RS Bina Husada-Cibinong, RSU Annisa-Cibinong, RS Dr. Sismadi-Cileungsi, RSU Permata Pertiwi-Citeureup, dan RS Asysyifaa-Leuwiliang.
Serta berdasarkan informasi, bila pembayaran klaim Rumah Sakit tingkat layanan rawat inap dan rawat jalan hingga Sabtu per 1 Desember 2018 melalui situs resmi https://bpjs-kesehatan.go.id total hutang BPJS terhadap ke enam rumah sakit tersebut sebesar Rp 23.212.506.800 atau Rp 23 miliar. (*)