Klik Jakarta – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada Dinas Perhubungan untuk secara intensif melakukan ramp check pada bus pariwisata. Hal ini disampaikan Menhub Budi Karya usai menghadiri Tabligh Maulid di Jakarta, Minggu (9/12).
“Nataru tahun lalu memang terjadi kecelakaan terutama kecelakaan bus maka dari itu, saya meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polri untuk melakukan ramp check secara khusus pada bus pariwisata. Bus pariwisata tidak pernah dilakukan ramp check karena berada di homebased dan tiba-tiba disewa oleh masyarakat. Oleh karenanya, kami akan lakukan ramp check pada semua bus pariwisata,” ungkap Menhub.
Menhub juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif untuk memastikan angkutan bus pariwisata yang akan digunakan telah dilakukan ramp check. Hal ini bertujuan untuk antisipasi terkait kondisi ban, rem, dan fungsi lainnya.
“Untuk pemeriksaan ramp check, tahun lalu kita cuma bisa melakukan 70 persen dan yang 30 persen kita lakukan law enforcement. Jadi kalau saat ditemui dijalan tidak tertera stiker uji KIR maka akan diberhentikan,” tegas Menhub.
Selain fokus pada pemeriksaan ramp check pada angkutan bus pariwisata, Menhub Budi Karya akan berkoordinasi secara intensif kepada Polri, Dishub, dan para operator.
“Kementerian Perhubungan pasti akan lebih waspada terhadap berbagai kemungkinan. Oleh karenanya, kami berkoordinasi secara intensif dengan Polri dan Dishub. Hal yang paling penting juga, operator harus sangat berhati-hati demi keselamatan dalam berkendara,” kata Menhub.
Dalam persiapan Angkutan Nataru, Menhub Budi Karya akan melakukan peninjauan serta berbagai sidak di berbagai lokasi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui langsung kesiapan sarana dan prasarana Angkutan Nataru 2018/2019.
Sebagai informasi, Ditjen Perhubungan Darat sendiri telah menargetkan 20.000 unit bus (Antar Kota Antar Provinsi, Antar Kota Dalam Provinsi, dan Pariwisata) untuk dilakukan diramp check. Kegiatan ramp check dilakukan di 8 Provinsi dan 48 terminal yang dipantau dan difokuskan pada daerah-daerah wisata. Pelaksanaan ramp check jelang Nataru akan dilaksanakan pada sejumlah kota yaitu pada 1-15 Desember 2018.