Shadow

Di Pemkot Bogor Ada 24 Paket Proyek APBD Gagal Lelang

 

Ilustrasi

Klik Bogor – Sebanyak 24 paket APBD di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan nilai pagu Rp6 miliar gagal lelang di tahun ini. Unit Layanan Pengadaan (ULP) pun mendorong agar pengadaan barang dan jasa melalui lelang Pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Hal itu dibenarkan Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa pada Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang Jasa (Adbang PBJ) pada Pemkot Bogor, Aryamehr Khomsa menyebut, jika ada dari 183 paket yang masuk ke ULP, sebanyak 159 paket diantaranya berhasil lelangkan. Sisanya, sebanyak 24 paket dinyatakan gagal lelang dan tidak dapat dilelangkan kembali.

“Yang 24 paket gagal lelang. Karena tidak cukup waktu tidak dilelangkan kembali. Paket-paket yang ada di Dinas PUPR dan Disdik ini, tiga diantaranya pekerjaan kontruksi dan sisanya konsultan,” kata Aryamehr kepada wartawan, Selasa (04/12/2018).

Menurutnya, belanja langsung mengucurkan anggaran pagu sebesar Rp189 miliar yang dialokasikan untuk sebanyak 159 paket pengadaan barang dan jasa. Dari anggaran sebesar itu terealisasi dalam nilai kontrak Rp107 miliar.

“Dalam pelelangan ini ada efisiensi anggaran dari Rp189 miliar ke Rp107 miliar. Dan untuk pencapaian kegiatan 98 persen,” ujarnya.

Aryamehr mengakui, bila dibandingkan dengan tahun lalu, paket yang dinyatakan gagal lelang menunjukan peningkatan pada tahun ini. Dimana, pada tahun 2017 dari 195 paket terlaporkan 187 paket berhasil dilelangkan. Sedangkan 8 paket dinyatakan gagal lelang dan tidak dapat dilelangkan kembali.

Oleh karena itu, sambung Aryamehr, jika kendala dari waktu kedepan harus diusahakan pengadaan barang dan jasa melalui lelang Pra DIPA.

“Jadi ketika RAPBD diketok, ULP bisa melelangkan paket. Tapi berjalannya kontrak setelah penetapan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” ujarnya.

Namun kata dia, lelang Pra DIPA lebih diutamakan pada paket-paket strategis, sehingga cukup banyak waktu di awal tahun kegiatan sudah dapat dilaksanakan.

Di Kota Bogor sendiri lelang Pra DIPA bisa diterapkan namun tergantung dari kesiapan SKPD.

“Ya, jika (SKPD) siap itu bisa diterapkan. Tapi memang sejauh ini lelang Pra DIPA belum pernah ada di Kota Bogor, makanya kita ingin mendorong terutama untuk paket-paket strategis,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *