Shadow

Pemerintah Bentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M

Klik Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja)  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440H/2019M. Panja ini dibentuk untuk membahas asumsi dasar  dan komponen BPIH serta secepatnya dapat memulai pembahasan.

Pembentukan Panja tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan yang mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan Awal BPIH 1440H/2019M antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (26/11).

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah mengusulkan BPIH tahun 1440H/2019M sebesar 2.675 US Dollar, ada kenaikan sebesar 43  US Dollar.

Kenaikan tersebut, jelas Menag karena disebabkan tiga hal. Pertama, terkait pesawat udara. Menurutnya, sewa pesawat dan bahan bakar Avtur mengalami kenaikan. Kedua, transportasi darat dari Mekkah ke Madinah  juga sebaliknya, dari Mekkah ke Jeddah dan sebaliknya pemerintah Saudi Arabia resmi menaikkan harganya, karena mereka ingin meremajakan bis-bis yang digunakan jemaah. Ketiga, ada upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah khususnya di Arafah .

“Tahun 2019 nanti (tenda jemaah di Arafah) akan kita lengkapi dengan penyejuk udara atau AC,” ujar Menag.

“Jadi sebenarnya,  kenaikan riilnya mencapai 148 US Dollar,  tapi kita mencoba menyeimbangkan dengan komponen indirect cost , sehingga yang harus dibayar jemaah hanya 43 US Dollar, tapi ini baru usulan dari pemerintah dalam pembicaraan pendahuluan BPIH 1440H/2019M bersama DPR RI yang akan dibahas di Panja BPIH, sehingga kemudian menyepakati berapa biaya haji yang rasional untuk tahun 2019,” ucapnya.

Menag berharap penetapan BPIH 1440H/2019M dilakukan lebih cepat, pemerintah menargetkan akhir Januari 2019 BPIH bisa ditetapkan.

“Kita berharap, selama  Desember ini  BPIH 1440H/2019M secara intensif dilakukan pembahasan,”  harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *