Shadow

Coret Caleg Nasdem, KPUD Kabupaten Bogor Bakal Digugat

KLIK BOGOR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, baru baru ini dikabarkan mencoret salah satu Calon Legislatif (Caleg) periode 2019-2024. Menurut informasi yang dihimpun jika pencoretan itu atas nama Jajang Purkon yang maju dari partai Nasdem nomor urut 8 dari Dapil 6.

Hal itu pun dibenarkan oleh Caleg tersebut, Jajang mengaku, jika pencoretan namanya sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bogor dari dapil 6 ini tak mendasar. Pasalnya, dirinya yang telah berstatus sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT) periode 2019-2024 yang disahkan oleh KPUD beberapa waktu lalu, dinilai cacat hukum.

“Iya saya dicoret berdasarkan SK lampiran KPU, padahal saya sudah DCT. Padahal kalau sudah di DCT itu sudah clear (selesai, red),” kata Jajang ketika dikonfirmasi klikterus.com, Selasa (27/11/2018).

Jajang melanjutkan, pencoretan dirinya sebagai Caleg berdasarkan atas pihaknya yang dianggap masih sebagai karyawan di BUMD PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE)  milik Kabupaten Bogor.

“Katanya saya masih diakui sebagai jajaran PT. PPE yang dirumahkan, padahal saya tidak lagi aktif sebagai karyawan di BUMD tersebut sejak beberapa bulan silam,” ungkapnya.

Dirinya juga mempertanyakan, kinerja KPUD sewaktu ia masih sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Saya juga enggak tahu apa aja kerja KPU saat di DCS hingga saya dijadikan sebagai DCT, namun tiba-tiba saya dicoret begitu saja oleh KPU,” kesalnya.

Atas perihal itu, sambung dia, pihaknya akan menempuh tahap mediasi sampai ajudikasi sebagai saluran dirinya memperjuangkan pencalegan untuk merebut kursi DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024.

“Saya ambil hikmahnya saja untuk pencoretan ini, tapi ada langkah yang akan saya tempuh yaitu ada mediasi lalu dilanjutkan ajudikasi sebagai saluran untuk memperjuangkan supaya saya tidak dicoret. Tapi kalau ajudikasi gak keburu waktunya, saya ambil hikmahnya saja, sambil mempersiapkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke pengadilan negeri (PN) Cibinong, atas kerugian yang di derita saya karena sudah mengeluarkan biaya untuk sosialisasi, konsolidasi, dan biaya-biaya pelatihan selama saya ditetapkan jadi DCT,” tukas Jajang.

Sementara, ketika hal ini dikonfirmasi ke Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti melalui sambungan selularnya tidak ada jawaban apapun hingga berita ini mencuat ke publik. (Syahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *