Coret Caleg Nasdem, KPUD Kabupaten Bogor Bakal Digugat
KLIK BOGOR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, baru baru ini dikabarkan mencoret salah satu Calon Legislatif (Caleg) periode 2019-2024. Menurut informasi yang dihimpun jika pencoretan itu atas nama Jajang Purkon yang maju dari partai Nasdem nomor urut 8 dari Dapil 6.
Hal itu pun dibenarkan oleh Caleg tersebut, Jajang mengaku, jika pencoretan namanya sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bogor dari dapil 6 ini tak mendasar. Pasalnya, dirinya yang telah berstatus sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT) periode 2019-2024 yang disahkan oleh KPUD beberapa waktu lalu, dinilai cacat hukum.
"Iya saya dicoret berdasarkan SK lampiran KPU, padahal saya sudah DCT. Padahal kalau sudah di DCT itu sudah clear (selesai, red)," kata Jajang ketika dikonfirmasi klikterus.com, Selasa (27/11/2018).
...