Kejari Kabupaten Bogor Bakal Terbitkan Surat DPO dan Cekal untuk Tersangka S
Bogor-Dianggap tidak kooperatif, seperti memenuhi panggilan ataupun memberikan kabar keberadaannya. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akhirnya menjemput paksa tersangka S, baik itu di rumahnya maupun di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Selasa, (23/08/2022) pagi.
Namun, ternyata tersangka S sudah tidak berada di rumahnya sejak seminggu lalu, sementara itu sejak 29 Juli lalu, ia juga tidak pernah masuk kerja di Disdagin Kabupaten Bogor.
Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pun segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan pencekalan tersangka S agar ia tidak kabur ke luar negeri.
"Karena tersangka dugaan korupsi bantuan tak terduga (BTT) berinisial S tidak kooperati selama tiga kali pemanggilan untuk dimintai keterangan ...
