Pelanggaran Kampanye di Cibinong Didominasi Caleg dan Parpol Baru
Bogor-Tujuh hari memasuki masa kampanye, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) maupun Panwascam Cibinong menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
Rata-rata peserta yang melanggar kampanye atau Undang-Undang PKPU nomor 7 Tahun 2023, didominasi para calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) baru.
"Hari ketujuh masa kampanye, kami sudah menemukan pelanggaran Pemilu terkait prosedur kampanye, rata-rata Parpol dan Caleg baru. Namun, juga ada pelanggaran peserta Pilpres, karena saat kampanye ada yang membawa anak kecil," kata Ketua Panwascam Cibinong Dessy Damayanthy kepada awak media, Senin, 4 Desember 2023.
Selain prosedur kampanye, terang Dessy Damayanthy, para Caleg dan Parpolnya juga masih melanggar aturan pemasangan Alat...