Shadow

Tag: Pelanggar Perda Dan Rusak Lingkungan

Aktivis Mahasiswa Siap Demo Pabrik Ban Tlajung Udik, Pelanggar Perda Dan Rusak Lingkungan

Aktivis Mahasiswa Siap Demo Pabrik Ban Tlajung Udik, Pelanggar Perda Dan Rusak Lingkungan

Klik Bogor, Klik Hari ini
GUNUNG PUTRI- Melihat dan mendengar kabar terkait pembangunan pabrik ban PT Putra Mega Purnama di Jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri.  Melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan merusak lingkungan, membuat  Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa dan pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI) Kabupaten Bogor siap demo depan perusahaan PT Putra Mega Purnama. Yogi Ariananda Ketua DPD GMPRI yang juga asli putra daerah Tlajung Udik mengatakan, pembangunan pabrik ban seenaknya membangun turap dan jembat tepat berada di saluran air, jelas menabrak Perda no 4, 2015, tentang ketertiban umum (Tibum), dengan ancaman pidana bab lX pasal 39 ayat 1 kurungan 3 bulan dengan denda lima puluh juta rupiah. Apa lagi masih ia menjelaskan, bangunan tanpa izin wajib dibongkar. Ditamba...