Shadow

Tag: Kayu ilegal

Aparat Amankan 55 Kontainer Kayu Olahan

Aparat Amankan 55 Kontainer Kayu Olahan

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
KLIK SURABAYA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus konsisten melakukan Operasi Penindakan Kayu Ilegal untuk hentikan Illegal logging, perusakan hutan, serta Kerugian Negara. Pada tanggal 2 sampai 8 Maret 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) kembali berhasil mengamankan 55 Kontainer berisi kayu olahan jenis Ulin, Meranti, Bengkirai dan Rimba Campuran sebanyak ± 767 m3 di Pelabuhan Teluk Lamong, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Operasi Penindakan Kayu ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat atas dugaan peredaran kayu ilegal yang diangkut dengan menggunakan Kapal MV PEKAN FAJAR dan Kapal KM PRATIWI RAYA dari Pelabuhan Tanjung Redep, Berau, Provinsi Kalimantan Tim...
Gakum KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua di Pelabuhan Tanjung Perak

Gakum KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua di Pelabuhan Tanjung Perak

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Jatim - Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Operasi Peredaraan Kayu Ilegal di Provinsi Jawa Timur dan berhasil mengamankan 57 kontainer bermuatan Kayu Olahan yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di Hutan Papua. Barang Bukti berupa Kayu Olahan jenis Merbau dengan berbagai ukuran sebanyak ± 870 m3 beserta dokumen Nota Perusahaan dari CV. AM, CV. GF, PT. GMP, CV. WS, PT. EDP dan SKSHHKO dari PT EDP telah diamankan dan saat ini dijaga oleh personil Gakkum KLHK di Depo SPIL Surabaya. Penyidik KLHK siapkan pidana berlapis termasuk pidana pencucian uang agar ada efek jera, apabila melibatkan korporasi kejahatan pembalakan liar ini diancam hukuman penjara seumur hidup dan denda satu trilyun rupiah. ...
PN Kotamobagu Tolak Praperadilan Kasus Penetapan Tersangka Peredaran Kasus Kayu Ilegal

PN Kotamobagu Tolak Praperadilan Kasus Penetapan Tersangka Peredaran Kasus Kayu Ilegal

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Manado - Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu menolak seluruh gugatan pemohon praperadilan terkait penetapan HM dan TM sebagai tersangka kasus peredaran kayu ilegal di Sulawesi Utara oleh PPNS Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Manado, pada Selasa, (12/7). Berdasarkan keputusan praperadilan tersebut, Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menyatakan hal ini merupakan kabar baik bagi proses penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. “Saya mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu,” kata Rasio Ridho Sani. Penetapan HM dan TM sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perkara VD yang telah diputuskan PN Kota Kotamobagu, 3 Juni 2022. Penyidikan perkara pidana tersangka HM dan TM sudah dinyatakan lengkap, 21 Juni 2022 dan...
Kejari Makasar Segera Sidangkan Kasus  Kayu Ilegal Asal Papua

Kejari Makasar Segera Sidangkan Kasus Kayu Ilegal Asal Papua

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Makasar - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi melimpahkan 2 (dua) kasus perkara pengangkutan kayu ilegal asal Papua ke Kejaksaan Negeri Makassar, melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk segera disidangkan setelah penyidikan dinyatakan lengkap, 19 Juni 2022. Pada kasus perkara pertama, tersangka atas nama Sutarmi (Direktur CV Rizki Mandiri Timber) merupakan pemilik kayu dalam 29 kontainer berisi 597,0006 m3 kayu merbau ilegal. Sedangkan kasus kedua dengan tersangka Toto Salehuddin (Direktur CV Mevan Jaya) adalah pemilik kayu dalam 3 kontainer berisi 59,9613 m3 kayu merbau ilegal. Berkaitan dengan penanganan perkara ini, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa KLHK berkomitmen tegas menindak pelaku kejahatan terhadap l...
38 Kontainer kayu Ilegal Asal Kepulauan Aru Diamankan

38 Kontainer kayu Ilegal Asal Kepulauan Aru Diamankan

Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Hukum & Peristiwa
Klik Surabaya - Sejumlah 38 kontainer kayu ilegal asal Kepulauan Aru, Maluku diamankan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari sejumlah tempat di Jawa Timur. Melalui kerja keras dari Tim Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Dit. PPH), Ditjen Gakkum KLHK, ke 38 kontainer berisi kayu ilegal asal Kepulauan Aru, Maluku tersebut dapat diamankan pada tanggal 22 Februari 2019. Lokasi ke 38 kontainer tersebut tersebar dengan rincian: 14 kontainer ditemukan berada di tempat penampungan CV. CHM, Gresik; 13 kontainer di area PT. KAYT, Surabaya; dan 11 kontainer di area PT. AGJU, Pasuruan. Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan, "Kami akan terus menjaga komitmen memb...
Senilai 12 Milyar Rupiah Kayu Ilegal Berhasil Diamankan KLHK

Senilai 12 Milyar Rupiah Kayu Ilegal Berhasil Diamankan KLHK

Klik Daerah, Klik Hari ini, Klik Headline
Klik Jakarta - KLHK bersama tim gabungan, kembali berhasil mengamanankan 40 kontainer berisi kayu merbau ilegal. Pada operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap tangan penampung kayu illegal pada dua Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), dengan barang bukti yang diperkirakan bernilai sekitar Rp. 12 Milyar . Operasi gabungan yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) LHK, bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra, dan didukung oleh Komando Armada II (Detasmen Intelijen) berhasil mengerebek 2 (dua) industri yang diduga kuat penadah kayu-kayu ilegal dari Propinsi Papua Barat. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pengerebekan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. "Hasil temuan tim di lapangan, pada operasi ...