Shadow

Tag: kasus

Soroti Kasus Warga Meninggal Karena Miras, Ketua DPRD Desak Pemkot Berantas Minol Ilegal

Soroti Kasus Warga Meninggal Karena Miras, Ketua DPRD Desak Pemkot Berantas Minol Ilegal

Klik Daerah
Klikterus.com - Kota Bogor sempat digegerkan dengan meninggalnya empat orang setelah melakukan pesta miras pada Jumat (7/2/2025) hingga Sabtu (8/2/2025) di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Menanggapi fenomena ini, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil meminta Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol-PP Kota Bogor untuk menindak tegas dan memberantas para penjual minuman beralkohol (minol) ilegal. Menurut Adit, instrumen hukum berupa Perda nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, sudah cukup untuk memberantas peredaran minol ilegal di Kota Bogor. "Tentu kami DPRD mendorong Pemkot agar bisa menindak dan memberantas para penjual minol ilegal di Kota Bogor. Selain tidak memberikan maslahat namun juga ...
9,4 Kilogram Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Melalui Jasa Pengiriman Dimusnahkan BNN RI

9,4 Kilogram Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Melalui Jasa Pengiriman Dimusnahkan BNN RI

Klik Hari ini
Klikterus.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) gelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika di Lapangan Parkir BNN RI, Kamis (25/4). Barang bukti yang dimusnahkan total berat sejumlah 9.492,49 Gram, dengan rincian 6.344 Gram sabu, 1.898 Gram ganja dan 1.250,49 Gram ekstasi. Pemusnahan oleh BNN RI merupakan hasil ungkap kasus melalui jasa pengiriman di Jakarta, Bogor dan juga jaringan Medan-Jakarta dari dalam sel dengan jumlah 7 orang tersangka. Adapun barang bukti yang disita seberat 9.534,49 Gram terdiri dari 6.361 Gram sabu, 1.903 Gram ganja dan 1.270,49 gram ekstasi. Berdasarkan Undang-Undang No.35 2009 Pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di p...
Guna Mengantisipasi Kasus Cacar Monyet, Pemdaprov Jabar Siapkan Beberapa Rumah Sakit

Guna Mengantisipasi Kasus Cacar Monyet, Pemdaprov Jabar Siapkan Beberapa Rumah Sakit

klik kesehatan
KOTA BANDUNG, Klikterus.com - Pemda Provinsi Jawa Barat mempersiapkan beberapa rumah sakit guna mengantisipasi kasus cacar monyet atau Monkeypox. Masyarakat diimbau tidak panik karena pemerintah telah mempersiapkan solusi dan penanganannya. Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengingatkan masyarakat supaya menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan, dan hindari kontak dengan terinfeksi. "Untuk rumah sakit di wilayah Jabar sudah siap menerima seandainya ada yang terinfeksi atau bergejala," kata Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (2/11/2023). Bey menyampaikan, kasus cacar monyet di Jabar hanya menyisakan seorang pasien positif yang terinfeksi dan sedang dalam penanganan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. "Jadi yang dirawat di RSHS satu oran...
Kasus TPPU Dengan Total Nilai Aset Lebih dari Rp 80 Miliar Berhasil Diungkapkan BNN RI

Kasus TPPU Dengan Total Nilai Aset Lebih dari Rp 80 Miliar Berhasil Diungkapkan BNN RI

Klik Hari ini
Jakarta, Klikterus.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai aset sebesar lebih dari 80 miliar rupiah dari seorang tersangka berinisial SD alias HK alias AB yang merupakan seorang narapidana kasus tindak pidana hukuman mati kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Jawa Barat. Pengungkapan ini merupakan hasil penelusuran yang dilakukan BNN RI bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta PPATK. Berdasarkan penyidikan yang dilakukan petugas BNN RI, kasus TPPU tersangka SD alias HK alias AB ini telah terjadi sejak tahun 2014 dan memiliki keterkaitan dengan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan tersangka SF alias NC, MGM alias Papi alias Boso,...
BNN RI Mendapatkan Barang Bukti 274 KG Narkotika dari 5 Kasus Peredaran Gelap Narkotika

BNN RI Mendapatkan Barang Bukti 274 KG Narkotika dari 5 Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Klik Hari ini
Jakarta, Klikterus.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap 5 (lima) kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh 17 (tujuh belas) orang tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita sebanyak 274,05 kilogram atau 274.058,87 gram. Adapun jenis barang bukti narkotika yang disita adalah 85,68 kilogram atau 85.684,50 gram sabu; 61.200 butir atau 6.436,90 gram sabu tablet (yaba); 323.822 butir atau 129.920 gram ekstasi; dan 52,01 kilogram atau 52.017,47 gram ganja yang diungkap oleh BNN RI dengan kronologis sebagai berikut : 1. LKN 0029 – BARANG BUKTI 10.617 GRAM SABU DAN 61.200 BUTIR SABU TABLET (YABA) Pada Minggu (30/7), petugas BNN RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial Az...
Kasus Narkoba Di Kabupaten Bogor

Kasus Narkoba Di Kabupaten Bogor

Klik Hari ini, Klik Headline
KLIK, BOGOR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Bambang Hartarto menyebut kasus kejahatan narkotika di Kabupaten Bogor mendominasi perkara yang masuk ke pihaknya. Jika ditotal, angka kejahatan narkotika di Kabupaten Bogor mencapai 70 persen. Menurut Bambang, tren kasus narkoba selalu naik dari tahun ke tahun. Kerjari Memusnahkan Narkoba jenis  sabu seberat 2,1 kilogram dan ganja sebanyak 2,4 kilogram serta ribuan butir obat terlarang. Selain pemusnahan narkoba Kejari juga memusnahkan uang palsu dan alat komunikasi. “Tren yang ada sekarang ini memang cenderung meningkat si kasus kejahatan narkotika. Jumlahnya mencapai 70 persn dari kasus yang masuk ke kami,” kata Bambang saat pemusnahan barang bukti perkara pidana setahun terakhir di halaman Kejari Kabupaten Bogor, R...
733 laporan Bertia Hoaks Via Whatsapp Sepanjang Tahun 2018

733 laporan Bertia Hoaks Via Whatsapp Sepanjang Tahun 2018

Hukum & Peristiwa, Klik Hari ini, Klik Headline
Klik Jakarta - Sejak Agustus 2018 sampai 21 Januari 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima laporan konten hoaks yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp sebanyak 43 konten hoaks.  Berdasarkan rekapitulasi tahunan, Kementerian Kominfo paling banyak menerima aduan konten hoaks sebanyak 733 laporan di Tahun 2018. Sesuai hasil pemantauan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika laporan terbanyak terjadi pada bulan Oktober 2018, yakni sebanyak 16 konten hoaks yang disebarkan melalui platform WhatsApp.  Pada bulan Agustus 2018 terdapat laporan 2 konten hoaks, September 2018 ada 5 konten hoaks, November 2018 sebanyak 8 laporan konten dan Desember 2018 sebanyak 10 laporan konten hoaks. Sementara  sampai pada 21 Januari 201...