Kantor BPN Bogor Diadukan ke BPK dan BPKP RI
Bogor-Kuasa hukum 21 penggarap di lereng Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Desa dan Kecamatan Cijeruk Anggi Triana Ismail meminta BPK dan BPKP RI untuk mengaudit Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Hal itu karena Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dianggap tidak melaksanakan tugasnya secara baik, terutama dalam pengawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) di Bumi Tegar Beriman.
"Kami sudah bersurat ke BPK dan BPKP RI, agar mereka mengaudit penggunaan anggaran yang digunakan oleh khususnya Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor," ujar Anggi Triana Ismail kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.
Hal itu, terang Anggi Triana Ismail karena tidak ada kontrol atas lahan HGU maupun HGB di Bumi...