Jelang Pemilu, Kemkominfo Perketat Pengawasan Berita Hoaks
Klik Jakarta - Dua hari menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama dengan Satgas melakukan pengawasan dan pengaisan terhadap konten-konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan Pilpres maupun Pileg.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya menggunakan dua pendekatan dalam mengawasi konten tersebut, yakni melakukan pengaisan terhadap konten hoaks yang berjalan setiap harinya, serta pengawasan konten khusus pada masa tenang pemilu.
Terkait masa tenang pemilu yang ditetapkan oleh KPU, Menkominfo mengatakan pengawasan konten hoaks mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Bersama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kami (Kemkominfo) melakukan pengaisan setiap hari atas konten-konten yang diduga melangg...