Shadow

Tag: 2019

Evaluasi Ditjen PDTu Kemendes PDTT Terkait Bantuan 24.5 M bagi Daerah Rawan Pangan

Evaluasi Ditjen PDTu Kemendes PDTT Terkait Bantuan 24.5 M bagi Daerah Rawan Pangan

Klik Daerah, Klik Hari ini, Klik Headline
Klik Makassar -  Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PDTu Kemendes PDTT) di penghujung akhir tahun 2018 ini tengah menggelar evaluasi pelaksanaan bantuan yang diperuntukan bagi wilayah rawan pangan. Melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan, pada tahun ini Kemendesa PDTT memberikan fasilitasi berupa pembangunan embung, gudang cadangan pangan, sarana prasarana produksi dan pasca panen yang tersebar di 10 kabupaten dengan nilai sebesar 25,4 milyar. “Dari menu-menu tersebut, kami ingin mengetahui sejauh mana proses administrasi dan proses akhir dari pekerjaan-pekerjaan itu” ujar Putut Edy Sasono dalam sambutannya, Kamis (6/12) lalu. Menurutnya, monitoring seperti ini diperlukan agar masyarakat...
Perekrutan Panitia Penyelenggaraan Haji Diakukan Secara Online dan Transparan

Perekrutan Panitia Penyelenggaraan Haji Diakukan Secara Online dan Transparan

Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Nasional
Klik Jakarta - Kasubdit Bina Petugas Haji Agus Syafik menegaskan rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang dari Kankemenag Kab/Kota hingga pusat. Proses rekrutmennya juga dilakukan secara transparan karena sudah dilakukan secara online. “Kemenag sejak awal proses sudah menerbitkan pedoman dan juknis rekrutmen petugas haji Indonesia sebagai pedoman bersama dalam sistem seleksi,” tegas Agus, Kamis (06/12), merespon statement Mahfud Djunaidi dalam berita Republika Online bertajuk “Menag Diminta Membuat Sistem Seleksi Petugas Haji 2019” yang tayang 5 Desember 2018. “Juknis diterbitkan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan terukur dan seragam di setiap tahapan,” sambungnya. Menurut Agus, rekrutmen petugas haji terbagi menjadi tiga, yaitu: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji...
2019, Pemerintah Tingkatkan Tunjangan Profesi Guru

2019, Pemerintah Tingkatkan Tunjangan Profesi Guru

Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Pendidikan
Klik Surabaya - Pemerintah pada tahun 2019 akan meningkatkan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama dengan mengulirkan tunjangan profesi guru. "Alhamdulillah berkat bantuan banyak pihak kita bisa mengesahkan Rancangan APBN 2019 yang didalamnya termasuk upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan guru," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di malam Puncak Hari Guru Nasional, di Kota Pahlawan, Surabaya, Minggu (25/11). Disampaikan Menag ada enam tunjangan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama yang masuk pada Rancangan APBN 2019, yaitu: 1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru PNS yang sudah tersertifikasi. Dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliun yang akan diberikan kepada 118.983 guru. 2. Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang sudah inpassing se...
Pengusaha Dikurung 4 Tahun Penjara, Jika tak Patuh pada Aturan UMP 2019

Pengusaha Dikurung 4 Tahun Penjara, Jika tak Patuh pada Aturan UMP 2019

Klik Bisnis, Klik Hari ini, Klik Headline
Klik Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,03% tahun depan, dan berlaku per 1 Januari 2019. Pengusaha siap-siap kena sanksi jika tidak mematuhi. Direktur Pengupahan Kemnaker Andriani mengatakan, pengusaha yang tidak patuh bakal kena sanksi pidana yaitu penjara maksimal 4 tahun. "Itu sanksinya berat karena sanksinya pidana. Karena perusahaan tidak boleh membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang sudah ditetapkan. Sanksinya pidana ya penjara 1 sampai 4 tahun," jelasnya. Beliau menegaskan, kenaikan UMP tahun depan berlaku per 1 Januari hingga akhir Desember 2019. "Berlaku untuk upah minimum 1 Januari 2019 sampe Desember 2019. Jadi mulai 1 Januari semua perusahaan harus membayar upah pekerja buruh sesuai up...