Shadow

Gelar Rekonstruksi 38 Adegan Polsek Citeureup, Ungkap Kasus Pembunuhan di Karang Asem

BOGOR – Jajaran Polsek Citeureup, Kabupaten Bogor, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Karang Asem Barat hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian. Pelaku berinisial AL (19), warga Karang Asem, berhasil ditangkap berkat kesigapan dan kerja cepat petugas kepolisian.

Hari ini, Kamis (16/10/2025), Polsek Citeureup menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Sebanyak 38 adegan diperagakan oleh tersangka untuk menggambarkan secara rinci kronologi kejadian. Sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti yang ditunjuk pihak kepolisian.

Kapolsek Citeureup melalui Kanit Reskrim AKP Rustami menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi dilakukan guna memperjelas peran tersangka dalam peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.

“Rekonstruksi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Rustami kepada klikterus.com.

Kasus tersebut bermula pada 26 September 2025 dini hari, saat pelaku dan korban yang baru saling mengenal terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan. Korban Alfaeiza K (18), warga Bojong Gede, mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *