Perumda Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Kategori Jasa Pengolahan

Cibinong, 25 September 2026 – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan selaku penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melaksanakan rangkaian kegiatan operasional dan proses pengolahan air bersih dan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal. Sertifikasi halal tidak lagi sekadar formalitas regulasi, melainkan telah menjadi bagian dari kepercayaan publik. Berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengklasifikasikan air perpipaan termasuk bagian dari rantai pangan (hulu), sehingga masuk kategori produk/jasa yang wajib bersertifikat halal. Atas hal tersebut, per tanggal 18 September 2026 Perumda Air Minum telah memperoleh Sertifikat Halal kategori Jasa Pengolahan.

Pencapaian ini menegaskan bahwa air yang diproduksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak hanya memperhatikan standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga aspek kehalalan dalam proses produksinya mulai dari penyediaan bahan kimia, pengolahan hingga pendistribusian air bersih.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad menyampaikan, Sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi Tirta Kahuripan yakni memperkuat kepercayaan pelanggan serta mendukung kebutuhan pelaku usaha yang menggunakan air dalam rantai produksinya seperti kosmetik, obat-obatan hingga makanan dan minuman halal.

“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman, apalagi jika air sebagai bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha. Artinya secara langsung dan fundamental, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sudah mengukung program ekosistem halal nasional khususnya di Kabupaten Bogor.” ujarnya.

Abdul Somad menambahkan, pencapaian tersebut juga menjadi motivasi bagi perusahaan untuk mempertahankan konsistensi standar produksi dan pelayanan.

“Sertifikasi ini bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan berkelanjutan. Kami akan terus menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas dan kehalalan produk air yang kami hasilkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan khususnya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” tutupnya. (Advetirusl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *