Pemkab Bogor Targetkan Pajak Naik Signifikan 2027 Tanpa Bebani Rakyat

Bogor — Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan ketetapan di bawah Rp100 ribu tetap berlaku hingga 2029.

Hal itu disampaikan Rudy di Cibinong, Senin. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat menengah ke bawah di tengah upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Kami tetap berkomitmen bersama DPRD Kabupaten Bogor. Mulai tahun 2025 hingga 2026, seluruh PBB di bawah Rp100.000 kami gratiskan. Kebijakan ini berlaku hingga tahun 2029,” kata Rudy.

Ia menegaskan, Pemkab Bogor berupaya meningkatkan penerimaan pajak pada 2027, namun tidak akan menambah beban masyarakat, khususnya pemilik rumah sederhana.

“Jadi bagi masyarakat yang merasa berat dengan Pajak Bumi dan Bangunan, kami pastikan rumah yang tidak mewah dan tidak luas tidak akan dikenakan beban PBB sedikit pun di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Untuk mencapai target peningkatan penerimaan pajak 2027, Pemkab Bogor menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bentuk kerja sama meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) pada transaksi pertanahan.

Rudy menegaskan, optimalisasi penerimaan bukan dilakukan dengan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.

“Pertama, kita mengintegrasikan NIB dengan NOP. Sehingga kita tidak menaikkan NJOP tanah, tetapi NIB disesuaikan dengan NOP-nya,” jelas Rudy.

Selain itu, Pemkab juga melakukan penyesuaian terhadap setiap transaksi pertanahan, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan mempertimbangkan ZNT.

Menurut Rudy, langkah ini diperlukan karena masih ada perbedaan antara harga pasar tanah dengan NJOP yang selama ini menjadi acuan perpajakan.

Ia berharap, melalui optimalisasi tersebut penerimaan pajak pada 2027 dapat meningkat secara signifikan sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Bogor.

“Sehingga kami memproyeksikan tahun 2027 mudah-mudahan dari sisi pajak akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, tetapi tanpa memberatkan masyarakat kami yang berada di segmen menengah ke bawah,” pungkas Rudy. (Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *