Jakarta, Klikterus.com – Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 51/PHPU.BUP XXIII/2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud telah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS 8 desa, Rabu 9 April 2025.
PSU Kab Kepulauan Talaud dengan jangka waktu pelaksanaan 45 hari sejak Putusan MK dibacakan ini, berlangsung tertib, aman dan lancar di seluruh TPS di Kecamatan Essang (TPS 001 Desa Bulude, TPS 001 Desa Bulude Selatan, TPS 001 Desa Essang, TPS 001 Desa Essang Selatan, TPS 001 Desa Lalue, TPS 001 Desa Lalue Tengah, TPS 001 Desa Lalue Utara dan TPS 001 Desa Maririk) dengan tingkat partisipasi sebesar 87,67 persen. Adapun jumlah pemilih PSU sebanyak DPT 3.007, DPTb 10, dengan pengguna hak pilih sebanyak 2.645 orang.
PSU di Kab Kepulauan Talaud menjadi pelaksanaan yang ke-10, sebelumnya pada 22 Maret 2025 KPU telah melaksanakan PSU untuk Perkara Nomor 73/PHPU.BUP XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak), PSU 2 TPS dan 1 TPS Khusus Rumah Sakit; Perkara Nomor 99/PHPU.BUP XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat), PSU 4 TPS; Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara), PSU 2 TPS; Perkara Nomor 30/PHPU.BUP XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan), PSU 4 TPS.
Juga telah dilaksanakan PSU pasca Putusan MK pada 5 April 2025 untuk Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang), PSU 1 TPS Desa Paya Seunara Kecamatan Sukamakmue; Perkara Nomor 171/PHPU.BUP XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai), PSU 63 TPS di 25 desa Kecamatan Toili dan 26 TPS di 12 desa Kecamatan Simpang Raya; Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo), PSU 21 TPS di 13 desa 8 kecamatan; Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu), PSU 9 TPS di 5 desa 8 kecamatan; Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru), PSU 1 TPS di Desa Dobowae Kecamatan Waelata dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) 1 TPS Desa Namlea Kecamatan Namlea.