Shadow

Penipuan Bermodus Tagihan Pajak APK Semakin Marak, BRI Minta Masyarakat Waspada

KLIKTERUS.com – Modus penipuan digital kian mengkhawatirkan, dengan pelaku kejahatan memanfaatkan file APK yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp, menyamar sebagai petugas pajak. File berbahaya ini disamarkan sebagai tagihan pajak, dan jika diunduh, dapat mencuri data penting dari perangkat korban.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengingatkan masyarakat, terutama nasabahnya, untuk lebih berhati-hati terhadap modus semacam ini. Jenis penipuan ini tergolong social engineering, di mana pelaku berusaha memanipulasi korban agar memberikan informasi perbankan yang sangat sensitif, seperti username, password, atau kode OTP, yang dapat membahayakan keamanan rekening.

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menegaskan bahwa keamanan data nasabah adalah prioritas utama. “Kami telah menerapkan sistem pengamanan yang ketat mulai dari jaringan hingga pusat data, namun peran aktif nasabah tetap penting. Jangan pernah membagikan informasi pribadi, termasuk kepada pihak yang mengaku dari BRI,” jelas Arga.

BRI juga terus memperbarui sistem keamanannya, namun Arga menekankan bahwa nasabah juga harus ikut menjaga keamanan perangkat dan data mereka.

Untuk mencegah penipuan, BRI memberikan beberapa tips kepada masyarakat:

1. Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun.

2. Waspadai pesan atau email mencurigakan yang mengaku dari BRI atau lembaga resmi lainnya. Selalu lakukan pengecekan melalui saluran resmi.

3. Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses aplikasi BRImo.

4. Aktifkan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua faktor (2FA).

5. Perbarui aplikasi BRImo secara berkala untuk menjaga keamanannya.

6. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan pada akun Anda.

 

“Nasabah juga harus berhati-hati dalam mengunduh file dari sumber yang tidak jelas, terutama file APK yang dikirim lewat pesan instan. Kami terus meningkatkan pengamanan, tetapi perangkat pribadi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna,” tambah Arga.

Selain modus tagihan pajak palsu, penipuan digital lainnya yang juga marak di antaranya adalah undangan pernikahan palsu, pemberitahuan penutupan rekening, hingga surat tilang palsu. Semua modus ini bertujuan mencuri data dan mengakses informasi perbankan korban.

BRI berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang kian beragam dan canggih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *