Shadow

DPRD Kabupaten Bogor Kembali Ingatkan PJ Bupati Bogor Terkait Pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak

Klikterus.com – Usai pernyataannya mendapat respone cepat tanggap dari Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, terkait Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang bakal menertibkan para Pegadang Kaki Lima (PKL) hingga pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan, Slamet Mulyadi, kembali memberikan statemennya kali kedua.

“Setelah Pj Bupati Bogor merespon statemen saya yang pertama, sekarang saya kirim lagi statement saya yang kedua,” ujar Slamet Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (14/6/2024).

Ia mengatakan, pihaknya sangat menyukai sosok figur pucuk pimpinan birokrat Bumi Tegar Beriman tersebut, dalam artian Pj Bupati Bogor sangat serius dan bersungguh-sungguh ingin membantu para PKL kawasa Puncak Bogor.

“Saya suka Pj Bupati Bogor merespon pernyataan saya yang pertama, artinya Pj Bupati serius dan sungguh-sungguh ingin membantu para PKL jalur puncak untuk masuk ke dalam Rest Area Gunung Mas,” jelas dia.

Slamet Mulyadi melanjutkan, dalam polemik ini baginya Pj Bupati Bogor telah mengambil keputusan yang tidak akan adanya pembayaran untuk biaya parkir bagi wisatawan yang mengunjungi Rest Area Gunung Mas tersebut.

Dia juga mengaku, bahwa ini merupakan keputusan yang brilian dan memihak para PKL, dan terpenting Pj Bupati Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus kembali menggalakkan program nongol babat (Nobat) bagi para PKL yang selalu tumbuh lagi di trotoar-trotoar jalur puncak.

“Dalam konteks ini, Satpol PP selaku penegak perda (Peraturan Daerah) harusnya tidak membiarkan kios-kios baru untuk tumbuh dan berkembang di jalur kawasan puncak Bogor, bila pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak telah dilakukan Pemkab Bogor,” jelas Slamet Mulyadi.

Lebih lanjut ia memaparkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, semestinya terlebih dulu melakukan pendekatan sosial kepada para pelaku usaha (PKL) di pinggir jalan, misalnya sosialisasi secara masif mengenai program pemerintah mengenai penataan kawasan puncak.

Selain itu, sambung Slamet, terkait Rest Area Gunung mas pun jangan sampai seperti rest area Cilember yang dirasanya tidak produktif, dan perihal ini juga betul-betul harus dilakukan pengkajian secara ekonomi, apakah pedang kaki lima itu bisa hidup jika ditempatkan dikawasan  rest area Gunung Mas nantinya.

“Apakah ada jaminan dari pemerintah daerah bahwa rest area tersebut dipastikan ramai, dan terkait rencana surat edaran untuk pelaksanaan pembongkaran. Harusnya melihat waktu, bahwa saat ini adalah masuk ke dalam tahapan pesta demokrasi yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bogor dan Pilgub Jabar 2024, yang pada prakteknya harus dijaga kekondusifitasannya,” tegas Slamet.

Sementara para pedagang, masih kata Slamet, diminta untuk mengisi kios-kios yang berada di Rest Area Gunung Mas Puncak, namun baju pkl-pkl di trotoar sekitaran Gunung Mas kembali tumbuh dan semakin merajalela tanpa adanya tindakan tegas dari satuan penegak perda Kabupaten Bogor.

“Akibatnya, para pedangan di rest area akhirnya kalah bersaing dengan para pedagang di trotoar tersebut, dan kembali berdagang di pinggir jalan maupun di trotoar-trotoar kawasan Puncak Bogor,” tutupnya.

Anggota legislatif (Aleg) pada DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi merespone terkait adanya wacana pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, yang bakal membongkar para Pegadang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, dalam waktu dekat ini.

“Kata nya info ini, bisa benar bisa Hoax, mau ada pembongkaran para pedagang kaki lima atau lapak di jalur Puncak Bogor. Apakah info ini benar apa  bohong saya gak tahu pasti,” ujar Slamet Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Ia menerangkan, jika pada masa kepemimpinan Bupati Rachmat Yasin (RY) Pemkab Bogor sangat peduli dengan permasalahan para PKL di jalur puncak, kemudian di lanjutkan oleh Bupatinya yakni Hj Nurhayanti sampai terwujud membuat tempat penampungan para pedagang kaki lima yaitu berupa Rest Area di Daerah Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *