Shadow

Jelang Deadline, Rapat Pleno KPU Kabupaten Bogor Tersisa 3 Kecamatan

 

Bogor-Terdapat masalah selisih suara, Rapat Pleno Kabupaten Bogor tersisa 3 kecamatan lagi, yaitu Gunung Putri, Jasinga dan Klapanunggal.
Selisih suara itu dikeluhkan, baik sesama internal partai politik maupun antara dua partai politik.
Padahal, malam ini adalah terakhir atau deadline, hingga Rapat Pleno KPU Kabupaten Bogor harus diselesaikan pada malam ini hingga pukul 24.00 WIB
“Ada selisih suara di Kecamatan Gunung Putri, Jasingan dan Klapanunggal. Setelah Isya, kami akan melanjutkan Rapat Pleno Kabupaten Bogor,” ujar Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu  Kabupaten Bogor Burhanudin kepada awak media, Senin, 4 Maret 2024.
Burhanudin menuturkan bahwa sebelumnya di Kecamatan Ciseeng ada dugaan pergeseran suara dari suara partai politik ke salah satu Calegnya.
“Dugaan pergeseran suara dari suara partai politik ke salah satu Calegnya tersebut juga terjadi di Kecamatan Jasinga, dan kedua kasus tersebut dari partai politik yang sama,” tutur Burhanudin.
Di Kecamatan Gunung Putri, tambahnya juga ada pergeseran suara dari partai politik lain ke salah satu partai politik hingga ada laporan ke Bawaslu.
“Akibat dugaan pergeseran suara dari partai politik lain ke salah satu partai politik, maka suara di Kecamatan Gunung Putri  kami ‘opname’ untuk dihitung ulang,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pergeseran suara dari PAN ke Partai Golkar di Kecamatan Citeureup, sementara di Kecamatan Klapanunggal, terjadi pergeseran suara dari Partai Golkar ke PAN.
“Dugaan pergeseran ini, terjadi di tingkat DPRD Kabupaten Bogor,” jelas Burhanudin.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *