Shadow

Proses Mutasi Pejabat Terus ‘Menghangat’, Komisi I Akan Minta Penjelasan BKPSDM

BOGOR – Jelang rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, maka DPRD mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya agar tidak melakukan praktek kolusi, nepotisme (KKN).

Tak hanya itu, tentunya aturan yang dilanggar juga adanya ‘bisikan’ dari pihak luar Pemkot Bogor. Apabila ada yang kurang sesuai dalam perjalanannya, tentu DPRD melalui Komisi I akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah membenarkan hal tersebut. Politisi PKS ini mengatakan, kewenangan promosi dan rotasi sepenuhnya ada di tangan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Bogor Bima Arya. Namun, tentu dalam menempatkan seseorang dalam jabatan tertentu harus mempertimbangkan kesesuaian pangkat dan golongan dengan jabatannya.

“Tentunya dipertimbangkan juga kompetensi atau keahlian Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, jangan hanya berdasarkan like or dislike (suka atau tidak suka),” jelas Anna kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Anna melanjutkan, tentu semua ingin di tahun terakhir masa jabatan pak wali ini, janji kampanye dapat diselesaikan dengan baik sehingga perlu didukung oleh jajaran yang mumpuni. Tetapi, jika ternyata dalam proses promosi dan rotasi ini ada aturan yang dilanggar tentunya DPRD tidak akan diam.

“Ya, sekali lagi saya tegaskan. Komisi I akan memanggil BKPSDM Kota Bogor untuk meminta klarifikasi apabila ada yang tidak sesuai,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan, pihak luar tidak boleh ikut mengatur atau intevensi proses mutasi yang tengah berlangsung.

“Disini yang berwenang ya Baperjakat serta wali kota selaku pemegang hak preogatif,” ungkap Jenal di bilangin Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *