Shadow

Sayonara PPP, Kijalu Mantap Gabung DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor

9

 

Bogor-Lulu Azhari Luky (Kijalu) menyatakan tekad secara mantap gabung dengan DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Bogor.

Nama mantan politisi PPP itu pun mengisi struktur Dewan Pertimbangan DPC partai berlambang segitiga bintang mercy tersebut.

“Setelah banyak pertimbangan dan akhirnya saya gabung dengan Partai Demokrat menjadi Dewan Pertimbangan,” ucap Kijalu kepada awak media, Selasa (14/06/2022)

Kijalu yang juga mantan anggota fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor di era tahun 2007 itu menuturkan, bahwa alasan mendasar dirinya berlabuh ke partai yang ketua umumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut, lantaran memiliki posisi tawar di Pemilu 2024 nanti.

“Karena hitungan Kijalu di Pemilu 2024, Partai Demokrat akan lebih memiliki peluang diterima. Dan sepertinya di pusat pun sosok AHY, selain tokoh muda juga bisa menjadi kuda hitam,”tutur Kijalu.

Tentunya hal itu, tambahnya, juga perlu kerja keras dengan membangun sinergitas di semua lini sektor. Sehingga kalau partai berlogo bintang mercy kembali berjaya, terutama di ranah Kabupaten Bogor.

“Sukses di tingkat pusat tergantung kinerja partai di daerah. Untuk itu saya sekuat tenaga dalam arti all out bergerak dalam berjuang untuk Partai Demokrat khususnya di Kabupaten Bogor,”tegasnya.

Untuk itu, Kijalu, pun telah mempersiapka jejaring guna melancarkan gerakan politik yang terhimpun dalam Sahabat Demokrasi Warga (Sadewa).

“Karena hajat politik nanti dua kali Pemilu dan Pilkada 2024. Mudah mudahan Demokrat dapat mengusung calon bupati sendiri. Makanya harus di genjot, maksimal tiap Dapil 3 kursi dengan akumlasi 17 kursi d parlemen,” papar Kijalu.

Nah, saat di singgung akankah dirinya kembali manggung di helatan politik 2024, ia pun menjawab dengan lugas jika dirinya tidak memiliki syahwat politik untuk maju.

“Saya ke Partai Demokrat bukan mau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau maju di pemilihan bupati (Pilbup). Melainkan untuk perubahan Kabupaten Bogor kedepan dan bagaimana Partai Demokrat bisa merebut kekuasaan di Bumi Tegar Beriman,” tukasnya.

Patut di ketahui, berdasarkan surat keputusan DPP PPP terhitung sejak 28 November 2007 lalu. Kijalu yang saat itu duduk di kursi anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, mengundurkan diri dari anggota PPP dengan mekanisme aturan yang berlaku di partai politik tersebut. (Rocky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *