Tabuk, Arab Saudi – Pada 17-18 September 2021 Tim Pelayanan Terbatas (Yantas) KJRI Jeddah melayani setidaknya 57 orang WNI yang tinggal di wilayah Tabuk dan sekitarnya. Pelayanan ini meliputi pelayanan kekonsuleran, ketenagakerjaan dan keimigrasian di Hotel Relax Day, Tabuk.
Kegiatan Yantas ini merupakan bagian dari upaya untuk menjangkau secara aktif kantong-kantong WNI yang terletak jauh dari Kota Jeddah untuk meringankan beban biaya dan waktu yang harus ditanggung oleh WNI dalam pengurusan dokumen-dokumen penting. Proses pendaftaran layanan dilakukan dengan sistem aplikasi Janji Temu sehingga layanan dapat diberikan dengan teratur dan tertib.
Dalam dua hari pelayanan, Tim Yantas KJRI Jeddah berhasil melayani 32 lapor diri, penerbitan 3 Surat Keterangan Lahir (SKL), 35 paspor, 21 SPLP, 1 perpanjangan paspor satu tahun, 21 Perjanjian Kerja (PK), dan 10 surat rekomendasi paspor.
Dalam pelayanan ketenagakerjaan Tim Yantas berhasil mengupayakan kenaikan gaji bagi 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah bekerja bertahun-tahun namun gaji masih di bawah standar. Hasil kesepakatan tersebut kemudian tercatat dalam Perjanjian Kerja (PK) yang ditandatangani oleh majikan dan PMI dalam dua bahasa (Indonesia dan Arab).
Pada loket pengaduan WNI tim Yantas umumnya mendapatkan pengaduan PMI yang belum pernah pulang ke tanah air meski telah bertahun-tahun bekerja dan pembayaran Gaji PMI yang masih dibawah standar.
Disela Kegiatan, Tim juga menyalurkan bantuan Covid-19 berupa 7 paket sembako kepada PMI yang terdampak Covid-19 (kehilangan pekerjaan, tidak digaji atau pengurangan gaji karena sulitnya pengguna jasa menjalankan aktifitas perekonomian).
(Sumber: KJRI Jeddah)