Cileungsi – Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, memberikan imbauan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya kepada pihak pelaku Resto, Plaza Mall, Perumahan dan Tempat Wisata dengan memberikan pelatihan prokes penyiapan rompi dan masker.
Kali ini imbauan PPKM diberikan Kepada pihak pengusaha rumah makan Saung Apung dan tempat wisata Water Kingdom, agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Bogor, Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor : 443/COVID19/sekret/1/2021 Tentang PPKM di wilayah Kab. Bogor.
“Kami berharap Kepada pihak pengusaha Resto Saung Apung dan Water Kingdom agar membentuk Satgas penegak Prokes sendiri dengan menyiapkan rompi warna hijau bertuliskan Penegak Disiplin Prokes yang bertugas melakukan peneguran kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah., Hal ini untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Kec. Cileungsi,”ujar Kompol Andri Alam Wijaya.