Shadow

Dana Desa Naik Jadi Rp 72 Triliun

 

PARUNGPANJANG – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, (Wamendes PDT) Budi Arie Setiadi menyampaikan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, tahun depan, rencananya l mencapai Rp72 triliun, naik Rp2 triliun dibanding alokasi Dana Desa tahun 2019.

Demikian hal itu dikatakan Budi saat melakukan kunjungan kerja di Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat 22/11/2019. Dalam kunjungan selain melakukan peninjauan pembangunan yang menggunakan Dana Desa, Budi juga memberikan bantuan uang tunai sebesar 100 juta untuk pemerintah Desa Pingku.

Lanjut Budi mengatakan, tahun 2019 seluruh Desa di Indonesia mendapat Dana 70 triliun dan tahun 2020 nanti, 72 triliun untuk 74.954 Desa se Indonesia.

“Dana desa digunakan untuk kemajuan desa, karena dana desa itu dana milik rakyat yang harus digunakan seutuh-utuhnya untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat di desa,” imbuhnya.

Menanggapi desa fiktif, Budi menegaskan, jadi diksinya bukan Desa fiktif, tapi Desa memiliki masalah secara hukum, terutama di daerah-daerah luar jawa, karena ada Desa- Desa satu lain hal tidak ada penduduknya, bukan desa fiktif.

“Kalau desa fiktif itu suatu diksi yang terlalu keras menurut hemat kami, yang ada adalah Desa yang punya masalah secara hukum karena menyangkut administratif, “jelasnya.

Budi juga mengatakan Desa yang dianggap melanggar hukum itu tidak sampai sekitar 15 Desa. Menurutnya, jumlah tersebut tidak signifikan.

“Kita juga sudah menghimbau kepada semua Kepala Desa, Kabupaten dan Kota serta kepala Daerah untuk mengawal dan sama-sama menjaga Dana Desa, terutama kepada masyarakat, karena pengawasan Dana Desa dari masyarakat semua,” pintanya.

Budi menjelaskan, dana desa milik masyarakat, ada mekanisme penggunaan nya seperti, musyawarah perencanaan Dana Desa (Musdes) dan lain-lain.

“Saya mau katakan, bahwa Dana Desa sangat membantu bagi kemajuan penduduk dan kemakmuran bagi kemasyarakat desa, karena dana desa itu adalah instrumen distribusi dan keadilan sesuai Pancasila yaitu  sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, “pungkasnya. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *