Tangerang – Warga Kecamatan Benda melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Benda,
senin (17/6).
Dalam aksi tersebut warga menuntut biaya ganti rugi lahan yang dibebaskan untuk proyek jalan tol tersebut sebesar Rp 7 juta per meter.
Salah seorang peserta aksi unjuk rasa, Dahlan (35) mengatakan sampai hari ini warga belum menerima harga yang ditetapkan pihak untuk ganti rugi tanah meraka.
“Warga meminta uang ganti rugi sebesar Rp3 juta sampai Rp 7 juta permeter, tetapi pemerintah membeli Rp2,6 juta permeter,” ujarnya.
Ia menambahkan Ada warga yang sampai mengalami gangguan jiwa karena memikirkan uang ganti rugi yang murah.
“Pihak Jasa Marga menakut-nakuti kami soal konsinasi pengadilan dengan ancaman gusur paksa padahal tanah yang kami tempati sudah bersertifikat semua,” kata Dahlan.
Selain menuntut harga yang wajar, warga juga meminta agar pemerintah menyediakan lahan relokasi di sekitar lokasi tempat tinggal mereka sebelumnya.
Sejauh ini Pihak kecamatan Benda Belum Ada reaksi apapun. Karena itu, warga berencana akan melakukan aksi ke Kantor BPN jika tuntutan mereka belum mendapat respon.
Reporter : Ari Sujatmiko / Azhar Maulana