Shadow

Kementrian ESDM Luncurkan Road Test B30

Klik Jakarta – Dalam rangka persiapan penggunaan bahan bakar B30 tahun 2020 mendatang, Kementerian ESDM bekerjasama dengan BPDPKS, BPPT, Pertamina, APROBI, GAIKINDO serta kementerian terkait melakukan road test B30.

Launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, hadiri Menteri ESDM, Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kepala BPPT Hammam Riza, Direktur BPDB Sawit Dono Boestami beserta direksi jajaran lainnya. Kegiatan berlangsung di Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Kamis (13/6/2019).

Hadir juga pada acara tersebut Kepala BPPT Hammam Riza, Direktur BPDP Sawit Dono Boestami, Ketua Umum APROBI MP Tumanggor, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto dan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana.

Road test ini diikuti berbagai kendaraan bermesin diesel dibawah 3,5 ton yang akan menempuh jarak 50.000 km yaitu Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, DFSK Super Cab dan Nissan Terra. Serta berbagai kendaraan truk berbobot 3,5 ton dengan muatan dan akan berjalan sejauh 40 ribu kilometer.

Kegiatan ini bertujuan merekomendasikan teknis penggunaan B30 (70% solar+30% diesel) pada kendaraan bermesin diesel.

Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar,” jelas Jonan dalam sambutannya.

Jonan mengungkapkan, Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. “Yang penting komitmen semua pihak harus jalan,” tegasnya.

Menteri Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.

Dijelaskan Dadan Kusdiana, Kepala Badan Litbang ESDM, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang – Cileunyi – Nagreg – Kuningan – Tol Babakan – Slawi – Guci – Tegal – Tol Cipali – Subang – Lembang sejauh 560 km per hari. “Sedangkan truk menempuh rute Lembang – Karawang – Cipali – Subang – Lembang sejauh 350 km per hari,” ungkap Dadan Kusdiana.

Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan. Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, dimana implementasi B20 telah dilakukan secara luas.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal. “Tak hanya itu, keberadaan program biodiesel nasional akan menghemat devisa, mengurangi ketergantungan impor BBM, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit,” ujar Dadan.

Pelaksanaan road test ini merupakan wujud sinergi antara lembaga litbang pemerintah dan industri dalam kebijakan sektor ESDM. Koordinator dan pelaksana kegiatan uji adalah Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3tek KEBTKE) KESDM, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas (LEMIGAS) KESDM, Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain (BTBRD) BPPT, serta Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP) BPPT.

Adapun pendanaan road test berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Dukungan lain yang diberikan industri adalah bantuan bahan bakar dari PT Pertamina (Persero) dan Asosiasi Produsen Bioufel Indonesia (APROBI), serta penyediaan kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *