Klik Bogor Timur – Camat Tanjungsari Kabupaten Bogor Ahmad Kosasih melantik enam penjabat kepala desa (Kades) menyusul berakhirnya masa jabatan enam kades pada 12 April 2019 lalu. Dasar pelantikan itu sesuai Keputusan Camat Nomor 141.1/52 SD 57/Kpts/IV-Pem/2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat.
Keenam Penjabat yang dilantik itu, Asep Gunadi (Sirnarasa) melanjutkan tugas Deni Firdaus, Ujang Sudrajat (Tanjungsari) dari Rosidi, Yana Mulyana (Sirnasari) dari Gopur, Tatang Rahmat (Antajaya) dari Encang, Sugiat (Sukarasa) dari Parid M dan Damanhuri (Selawangi) dari Dedi.
“Hari ini saya mengesahkan dan melantik enam penjabat kepala desa. Pelantikan ini setelah adanya kekosongan jabatan karena para kades telah habis masa tugasnya,” kata Ahmad Kosasih di Aula Masjid Agung Al Faizin, Selasa (16/4).
Dalam amanatnya, Ahmad Kosasih menekankan kepada para penjabat kades agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang ada. Serta menekankan agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membeda-bedakan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik sehingga menimbulkan kekecewaan. Jadi intinya, saya berharap kepada penjabat agar memberikan pelayanan maksimal,” tegasnya.
Lanjut dia, agar sistim pemerintahan yang dijalankan para penjabat sesuai harapan, dirinya akan memanggil khusus para penjabat itu guna diberikan arahan.
“Untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas, melihat permasalahan pemerintah desa yang berbeda-beda, saya akan memanggil para penjabat guna memberikan arahan agar dalam melaksanakan tugas, bisa sejalan dengan para staf sesuai kondisi desa masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, salahsatu penjabat kades Tatang Rahmat mengatakan, akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang ada. Diantaranya, memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terlayani dengan baik. “Sayaakan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Penjabat Kades Antajaya Tatang Rahmat.
(Yusuf)