Klik Jakarta – Pemerintah menjamin netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
Demikian disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Menjamin Legitimasi Pemilu”, bertempat di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (11/3/2019).
“Kami dari Pemerintah sudah komitmen agar para ASN yang ada di jajaran Pemerintah di bawah Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), termasuk Kemendagri, ini kita tegas sudah kami sampaikan seluruh ASN, pemda, gubernur, bupati, walikota, agar ASN bisa bersikap netral. Ini perintah,” tegasnya.
Menurut Soedarmo, selain melalui Undang-Undang, perintah tersebut juga ditegaskan kembali melalui Instruksi Mendagri. Sebab, kata dia, pihaknya menilai bahwa jika ada ASN yang tidak netral pasti akan mengganggu jalannya Pemilu.
Namun jika memang masih tetap ada ASN yang melanggar, Soedarmo mengimbau masyarakat yang menemukan kasus tersebut agar melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Ini prioritas yang kita sampaikan ke ASN. Tapi kalau masih saja ada ASN yang mungkin menurut pers dan masyarakat tidak netral, ada jalurnya untuk menyampaikan seuai peraturan perundang-undangan. Sampaikan ke Bawaslu yang akan melakukan penilaian. Kalo melanggar, ini pasti gubenur, bupati, walikota sebagai pembina akan mengambil sikap tegas,” tandasnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mohammad Afifuddin.